Anggota DPR Usulkan Pembentukan Anggaran Dana untuk Bioskop Desa
Main Agenda – Jakarta – Dalam rapat dengar pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Komisi VII DPR RI, anggota dari Fraksi Gerindra, Rahmawati, mengusulkan pembentukan anggaran dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Proposisi ini bertujuan untuk membangun 1.000 layar bioskop di tingkat desa, dengan harapan mendorong pertumbuhan usaha rumah produksi lokal di daerah. “Kemungkinan mitra lintas sektor bisa menyediakan insentif fiskal bagi produsen film kecil serta daerah, lalu mengalokasikan anggaran untuk 1.000 bioskop desa dari APBN 2027. Ini adalah saran agar rumah produksi kecil bisa berkembang,” ujarnya, Rabu, di kompleks parlemen Senayan. Selain itu, Main Agenda ini juga menyoroti perlu adanya inisiatif yang lebih inklusif untuk menciptakan ruang pertunjukan film di pedesaan, yang selama ini dianggap sebagai bagian penting dari strategi pengembangan industri kreatif nasional.
Potensi Manfaat Bioskop Desa bagi Ekonomi Lokal
Menurut Rahmawati, pembangunan bioskop desa tidak hanya akan meningkatkan akses warga untuk menonton film, tetapi juga memberi peluang bagi industri lokal dalam menghasilkan konten yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Bioskop desa bisa menjadi wadah untuk menampilkan karya-karya film yang membanggakan budaya daerah serta memperkuat ekonomi lokal,” terangnya. Proposal ini juga diharapkan bisa menjadi bagian dari Main Agenda Kreativitas, yang sebelumnya dianggap kurang mendapat perhatian dalam penguatan sektor perfilman. Dengan adanya dana khusus, para produsen film kecil diharapkan bisa menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus menciptakan ekosistem produksi yang lebih seimbang.
Keterbatasan Akses Memperlambat Pertumbuhan Film Lokal
Rahmawati menyoroti bahwa produsen film kecil di daerah masih mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses untuk menayangkan karya mereka melalui jaringan bioskop. Menurutnya, hambatan ini berdampak pada produksi film yang menggambarkan kekayaan budaya dan potensi setempat. “Akses yang terbatas membuat rumah produksi sulit menjangkau audiens luas,” tambahnya. Dalam konteks Main Agenda, peningkatan akses ini dianggap sebagai langkah kritis untuk mendukung perekonomian kreatif dan memperluas ruang ekspresi bagi komunitas pedesaan.
Kolaborasi dengan Pengelola Bioskop Dianjurkan
Sebagai tindak lanjut, anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, Rico Sia, menyarankan agar pengelola rumah produksi aktif berdiskusi dengan pemangku kepentingan bioskop. “Coba duduk bersama dengan para exhibitor sebelum membuat film, sampaikan ide, informasikan rencana, dan minta masukan dari mereka,” kata Rico. Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memastikan bahwa kebutuhan pihak bioskop terakomodasi dalam produksi film yang dibuat. “Kolaborasi yang lebih erat antara produsen film dan bioskop desa bisa menjadi bagian dari Main Agenda pengembangan industri kreatif,” ujarnya.
Revisi UU Perfilman Dicetuskan
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wisastho, menyarankan revisi Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. “Kondisi industri perfilman di Indonesia pada 2009 dan 2026 sudah sangat berbeda. Saya berpendapat bahwa saat ini perlu ada perubahan dalam UU tersebut agar sesuai dengan dinamika sektor kreatif,” jelas Andhika. Ia berharap Komisi VII bisa melakukan evaluasi lebih lanjut terkait revisi undang-undang ini. Dengan Main Agenda ini, diharapkan regulasi bisa lebih fleksibel untuk menunjang pertumbuhan bioskop desa serta meningkatkan ketersediaan film lokal di tengah masyarakat.
Peran Bioskop Desa dalam Mempertahankan Budaya Lokal
Bioskop desa dianggap sebagai sarana penting untuk memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat luas. Menurut beberapa ahli, bioskop yang berada di tingkat desa bisa menjadi media bagi pengaruh budaya daerah dalam konten film. “Film yang diproduksi oleh komunitas pedesaan seringkali menggambarkan keunikan budaya setempat, yang mungkin tidak terakomodasi dalam film nasional maupun internasional,” kata salah satu pengamat seni. Dalam Main Agenda ini, perlu adanya kebijakan yang lebih inklusif untuk mengakomodasi karya-karya lokal, sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan industri film yang berbasis komunitas.
Antusiasme Masyarakat dan Tantangan Implementasi
Beberapa masyarakat di desa yang diwawancarai menyatakan antusiasme terhadap rencana pembangunan bioskop desa. “Kalau ada bioskop di desa, kami bisa menonton film tanpa harus ke kota. Ini juga bisa meningkatkan kesadaran budaya di kalangan anak muda,” kata salah satu warga. Namun, tantangan dalam implementasi masih terasa. Dana yang diusulkan perlu dipastikan cukup untuk membangun infrastruktur bioskop, serta ada komitmen dari pihak terkait untuk menjaga keberlanjutan operasional. Dalam Main Agenda ini, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta untuk memastikan program ini bisa berjalan secara efektif.
