Bisnis

Key Discussion: Menhub: 172 perlintasan sebidang ilegal ditutup demi keselamatan KA

Key Discussion: Menhub Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal demi Keselamatan KA

Latar Belakang Penutupan Perlintasan

Key Discussion – Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta berbagai pihak terkait telah mengambil langkah signifikan dengan menutup 172 perlintasan sebidang yang tidak resmi. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api di berbagai daerah, mengingat risiko tabrakan antara kendaraan bermotor dan kereta api masih menjadi perhatian utama. Perlintasan sebidang ilegal sering kali menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, terutama di wilayah yang kurang dilengkapi fasilitas pengamanan.

Analisis Perlintasan Sebidang di Indonesia

“Kami bersama PT Kereta Api dan stakeholder lainnya mulai menutup perlintasan sebidang ilegal, terutama yang berpotensi menyebabkan risiko bagi pengguna jalan dan operasional kereta,” kata Menhub usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Kementerian Perhubungan mencatat bahwa di seluruh Indonesia terdapat total 3.674 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.771 telah terdaftar, sedangkan 903 masih berupa perlintasan yang tidak diatur secara resmi. Menurut data, 1.810 dari total perlintasan belum dilengkapi fasilitas pengamanan yang memadai. Sebanyak 907 perlintasan terdaftar tetapi tidak dijaga, sementara 903 perlintasan ilegal tersebut berada di lokasi rawan.

Key Discussion menekankan bahwa perlintasan sebidang ilegal menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas transportasi perkeretaapian. Pemerintah berharap dengan penutupan perlintasan ini, kecelakaan yang terjadi di daerah-daerah rentan dapat diminimalkan. Dudy Purwagandhi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan menghindari penggunaan perlintasan sebidang yang tidak aman.

Data Kecelakaan dan Kinerja Pemerintah

“Mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga, dengan rasio sekitar 80 persen. Dari jumlah tersebut, 55 persen melibatkan sepeda motor, sementara 45 persen berupa mobil,” ujar Menhub.

Key Discussion menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, tercatat 1.058 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun, angka ini menunjukkan tren penurunan signifikan, dari 337 pada tahun 2024 menjadi 291 pada 2025, dan hingga 1 Mei 2026, jumlahnya turun lagi menjadi 102. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam menutup perlintasan ilegal terbukti memberikan dampak yang positif. Menhub menyatakan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menertibkan jalur transportasi dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

Langkah Penguatan Keselamatan

Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan keamanan perlintasan sebidang. Key Discussion menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp800 miliar untuk membangun fasilitas keselamatan di berbagai titik perlintasan. Dana ini digunakan untuk memasang palang pintu, marka jalan, dan lampu indikator yang memudahkan pengguna jalan dalam mengenali keberadaan kereta api. Selain itu, Kementerian juga berencana mengembangkan program pengawasan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.

Key Discussion menekankan bahwa keselamatan transportasi tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Menhub mengimbau para pengendara untuk mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan saat kereta melintas. Dengan edukasi dan penegakan aturan, diharapkan kejadian kecelakaan dapat dihindari secara lebih efektif. Pemerintah juga mengajak warga untuk melibatkan diri dalam menjaga keamanan di sekitar jalur kereta api.

Target dan Harapan Pemerintah

Key Discussion menyatakan bahwa penutupan 172 perlintasan sebidang ilegal adalah langkah awal dari rencana pengamanan lebih luas. Menhub menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa semua perlintasan sebidang yang masih beroperasi memiliki fasilitas pengamanan yang memadai. Dengan demikian, kecelakaan yang terjadi di perlintasan bisa dikurangi hingga minimal. Pemerintah juga berharap adanya kerja sama lebih erat dengan para pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan perlintasan yang aman dan terstruktur.

Key Discussion menambahkan bahwa langkah penutupan ini bukan hanya untuk mencegah kecelakaan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi. Dengan memperbaiki fasilitas di perlintasan, pengguna jalan akan lebih nyaman dan nyaman dalam melakukan perjalanan. Menhub juga menyebutkan bahwa keberhasilan program ini tergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat sekitar, pengelola jalan, dan instansi pemerintah di daerah.

Leave a Comment