Jaksel Wajibkan Tiap Wilayah Kelola Sampah Lewat TEBA dan Biopori
Jaksel wajibkan tiap wilayah kelola sampah – Jakarta Selatan mendorong setiap wilayah untuk mengelola sampah secara mandiri melalui teknologi TEBA dan biopori. Langkah ini bertujuan meminimalkan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan, melakukan inspeksi di RT 01/RW 07, Lebak Bulus, Jakarta, Jumat lalu.
“Warga diwajibkan membuat biopori di rumah masing-masing, sementara pemerintah menyediakan alat bantu,” kata Anwar.
Dalam penggunaan biopori, Anwar menekankan pentingnya membuat lubang pada tabung agar bau dari proses penguraian mikroba tidak menyebar ke luar. Ia juga mendorong ketua RT atau RW untuk menjadi contoh dalam pengurangan sampah dengan menerapkan biopori.
Selain itu, Anwar meminta Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan memanfaatkan bak sampah besar yang sudah ada untuk diubah menjadi TEBA berukuran lebih besar. “Harapan kami, tidak ada sampah yang keluar dari kompleks, hanya anorganik yang memiliki nilai jual yang diangkat,” ujarnya.
Langkah untuk Mengubah Pola Pikir Masyarakat
Direktif ini diharapkan mampu mengubah cara berpikir warga secara perlahan. Dengan mandiri dalam memilah sampah, masyarakat bisa mengurangi tekanan terhadap TPST Bantargebang.
Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan sudah menyalurkan 2.300 unit biopori jumbo. Pemasangan ini bertujuan mendukung upaya pemilahan sampah dan mengurangi ketergantungan pengiriman ke TPST.
Volume Sampah Jakarta Pada 2025
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2025, jumlah sampah per hari mencapai lebih dari 7.900 ton. Pemilahan mandiri, kata Anwar, menjadi solusi strategis untuk mengatasi penumpukan sampah di TPST Bantargebang.
