Misbakhun: Kehadiran DSI Menjadi Pendorong Iklim Investasi
New Policy – Di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat kebijakan ekonomi baru, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan bagian dari New Policy yang bertujuan menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan transparan. Menurut Misbakhun, kehadiran DSI diharapkan menjadi alat efektif untuk memastikan pengelolaan ekspor nasional berjalan secara profesional, sehingga memberikan jaminan bagi para investor dalam mengambil keputusan yang berkelanjutan. New Policy ini juga menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi sektor perdagangan sumber daya alam Indonesia, khususnya dalam mengatasi praktik under-invoicing yang sering memengaruhi penerimaan negara.
Pengelolaan Ekspor dalam New Policy
Menurut Misbakhun, New Policy yang melibatkan DSI berfokus pada penguatan sistem pengawasan ekspor, yang selama ini dianggap kurang efektif dalam menghindari kecurangan. Dengan adanya DSI, pemerintah dapat memberikan kepastian bahwa semua transaksi ekspor dilakukan secara akuntabel dan terintegrasi, baik dari segi dokumentasi maupun pelaksanaan. Misbakhun menjelaskan bahwa keberadaan lembaga ini bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga sebagai New Policy yang berorientasi pada peningkatan kualitas ekspor serta perbaikan tata kelola keuangan nasional.
Kehadiran DSI juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah kebocoran devisa yang sering terjadi akibat pelaporan nilai transaksi ekspor yang tidak sesuai dengan kenyataan. Misbakhun menyebutkan bahwa New Policy ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa penerimaan negara dari ekspor tidak terganggu oleh praktik yang tidak sehat. “Dengan New Policy ini, pemerintah tidak hanya mengawasi ekspor, tetapi juga memberikan rasa aman bagi investor dalam mengalokasikan dana ke Indonesia,” tambahnya.
Peluang Meningkatkan Kredibilitas Ekonomi
“New Policy ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi negara yang lebih menarik bagi investor. Jika sistem ekspor dikelola dengan baik, kita bisa memperkuat daya saing ekonomi nasional serta menjamin pertumbuhan devisa yang berkelanjutan,”
tutur Misbakhun dalam pernyataannya di Jakarta. Ia menekankan bahwa New Policy yang melibatkan DSI menjadi sinyal kuat dari pemerintah dalam mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang dan berkelanjutan.
Menurut Misbakhun, New Policy ini juga mencakup peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. DSI, yang menjadi bagian dari New Policy, diharapkan mampu mengawasi seluruh transaksi ekspor secara real-time, sehingga meminimalkan kesalahan atau penipuan yang dapat merugikan keuangan negara. Selain itu, lembaga ini juga akan memastikan bahwa data ekspor lebih akurat, yang menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan ekonomi di masa depan.
DSI bukan hanya membantu dalam pengawasan, tetapi juga berperan dalam peningkatan efisiensi proses ekspor. Dengan sistem yang lebih terstruktur, New Policy ini akan mempercepat keputusan investasi dan mengurangi birokrasi yang memperlambat alur perdagangan. Misbakhun menyatakan bahwa kehadiran DSI akan memastikan bahwa New Policy ini tidak hanya berlaku di tingkat pemerintah, tetapi juga diterapkan secara konsisten oleh pelaku usaha dan investor.
Pelaksanaan New Policy ini juga diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas Indonesia sebagai negara yang kompetitif dalam pasar global. Misbakhun menjelaskan bahwa New Policy yang melibatkan DSI akan menjadi fondasi untuk membangun ekosistem investasi yang lebih menarik bagi pihak asing. Ia menambahkan bahwa sistem yang lebih transparan dan profesional akan menciptakan iklim yang lebih sehat bagi pengembangan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan ekspor.
Dengan New Policy ini, pemerintah dianggap lebih mampu mengendalikan alur ekspor sumber daya alam, termasuk minyak, gas, dan komoditas pertanian. Misbakhun menjelaskan bahwa DSI akan berperan sebagai pengawas yang independen, yang dapat menjamin kejujuran dan keadilan dalam transaksi. “Kehadiran DSI adalah bagian dari New Policy yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan kestabilan ekonomi, khususnya dalam sektor ekspor yang menjadi tulang punggung penerimaan negara,” kata Misbakhun.
Menurutnya, New Policy yang melibatkan DSI juga akan memberikan dampak positif bagi pengembangan investasi di sektor energi dan pertanian. Dengan sistem yang lebih terpadu, DSI diharapkan mampu mendorong inovasi dan transparansi dalam rantai pasok ekspor. Misbakhun menyatakan bahwa keberhasilan New Policy ini bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor. “DSI akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan New Policy ini, yang akan menjadi tolok ukur bagi pengelolaan ekspor yang sehat di masa depan,” pungkasnya.
