Kunjungan Penting Polri: Waspadai Pergeseran Wilayah Operasi Scammer Lintas Negara
Important Visit – Dalam rangkaian important visit yang dilakukan oleh Kepolisian Indonesia, para penyidik tengah meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan pelaku penipuan daring (scammer) dari luar negeri menggeser operasi mereka ke wilayah dalam negeri. Untuk mengantisipasi hal ini, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan lembaga terkait lainnya. Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Indonesia, mengungkapkan bahwa meskipun upaya pencegahan secara preemtif maupun preventif telah dijalankan, pelaku kejahatan siber lintas negara tetap berhasil masuk. “Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, tapi mereka masih bisa masuk. Namun, berkat kewaspadaan imigrasi dan kerja sama dengan satuan kewilayahan, berhasil ditangkap 200 lebih warga negara asing yang mencoba melakukan tindak pidana scamming,” jelas Untung dalam konferensi pers penangkapan 210 WNA diduga terlibat dalam skema penipuan investasi di Batam, Kepri, yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Jumat.
Operasi Penangkapan di Batam
Menurut Untung, penangkapan 210 warga negara asing tersebut hasil dari kerja sama Ditjen Imigrasi serta bantuan satuan kewilayahan Polda Kepri. Aksi ini semakin memperkuat rencana kepolisian dalam memetakan penyebaran pelaku kejahatan siber. “Fenomena ini menunjukkan adanya pola pergeseran wilayah operasi scammer lintas negara,” tambahnya. “Bubaran scammer di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam kini menyebar ke Indonesia sebagai destinasi baru.”
“Kami akan mempertimbangkan aspek pidana yang telah dilakukan WNA ini di Indonesia. Apakah ada korban dari warga negara Indonesia atau tidak, tentunya kami akan terus bekerja keras untuk melawan tindak pidana transnasional maupun internasional termasuk scammer,”
Dalam important visit yang dilakukan, Polri menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait untuk menekan kegiatan penipuan yang melibatkan pelaku lintas negara. Kemitraan antara NCB Interpol Indonesia dengan jajaran penyidik Ditjen Imigrasi serta satuan kewilayahan diterapkan secara sinergis untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan lintas negara. Selain itu, polri juga menginvestigasi apakah pelaku scammer tersebut sengaja menyasar warga negara Indonesia sebagai korban.
Operasi yang berlangsung di Batam menangkap 210 WNA yang ditemukan menggeluti aktivitas penipuan investasi daring. Dari pemeriksaan perangkat elektronik, terungkap indikasi mereka mengiming-imingi keuntungan tinggi kepada korban di Eropa dan Vietnam. Modus operasi mereka mencakup promosi melalui media sosial, komunikasi intensif, hingga mengarahkan korban untuk menanamkan dana di platform investasi fiktif.
Sebagai bukti keberhasilan, Imigrasi juga menyita barang bukti berupa ratusan perangkat elektronik, seperti 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, dan 198 paspor. Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebutkan bahwa 210 WNA tersebut menggunakan berbagai jenis izin tinggal. Terdapat 57 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), 103 orang menggunakan Visa on Arrival (VoA), 49 orang menggunakan Visa Kunjungan Indeks D12/B12, serta 1 orang berstatus Izin Tinggal Terbatas Investor.
Menurut Yuldi, jenis izin tinggal yang digunakan sebagian besar tidak memungkinkan pelaku tersebut melakukan operasional bisnis secara aktif. Dengan menangkap 210 WNA, Polri dan Imigrasi memperkuat upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap kejahatan siber lintas negara. Tindakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
Dalam important visit ini, para penyidik juga memperkuat koordinasi dengan lembaga internasional untuk memetakan jalur migrasi dan operasi scammer. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah penipuan daring yang memperdaya masyarakat Indonesia dan meningkatkan keamanan digital nasional. Untuk memastikan keberhasilan, pihak kepolisian terus berupaya mengoptimalkan kerja sama lintas negara, termasuk memanfaatkan teknologi terkini dalam penyelidikan.
