Kementerian Kebudayaan dan Kota Serang Perkuat Regulasi untuk Meningkatkan Promosi Budaya
Key Discussion menjadi topik utama dalam pertemuan strategis antara Kementerian Kebudayaan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kota Serang. Kedua pihak sepakat menegaskan pentingnya menyusun regulasi daerah yang mendukung pengembangan budaya secara lebih sistematis. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menekankan bahwa kebijakan yang jelas dan terintegrasi akan memastikan kebudayaan tidak hanya menjadi bahan promosi, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa Banten memiliki potensi besar sebagai pusat budaya karena kekayaan sejarah, situs budaya, dan kreativitas masyarakat yang masih terjaga.
Inisiatif Penyusunan Regulasi Budaya
Key Discussion ini diharapkan menjadi titik awal dalam memperkuat peran regulasi dalam pemajuan budaya Kota Serang. Pemimpin BAPEMPERDA, Edi Santoso, menyatakan bahwa regulasi menjadi alat utama untuk memastikan kebudayaan terus berkembang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Ia menambahkan bahwa kota ini memiliki sejarah yang kaya, seperti benteng dan keraton kuno, yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan ekosistem budaya. “Kita perlu membuat kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal, termasuk pemanfaatan aset budaya untuk meningkatkan daya tarik wisata,” ujarnya.
Kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait, tetapi juga memerlukan partisipasi dari berbagai sektor seperti pendidikan, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Fadli Zon menggarisbawahi bahwa regulasi yang terintegrasi akan memastikan semua pihak berperan aktif dalam mendukung pemajuan budaya. Dalam Key Discussion, ia juga menekankan perlunya festival unik yang bisa dikenal di tingkat nasional, bukan hanya lokal, agar memperkuat identitas kota dan mendorong partisipasi masyarakat.
Peran Berbagai Sektor dalam Mendorong Ekosistem Budaya
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kebudayaan harus menjadi akar dan pengarah dalam semua upaya pembangunan daerah. Edi Santoso menegaskan bahwa kerangka regulasi akan mencakup Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Ekonomi Kreatif, dan Raperda Kepariwisataan. Ketiga dokumen ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk pemerintah kota dan pemangku kepentingan, dalam menjaga nilai-nilai tradisional. “Dengan Key Discussion, kita bisa menciptakan pola kerja yang berkelanjutan,” tambahnya.
Fadli Zon menyoroti bahwa festival-festival budaya lokal bisa menjadi ajang pameran yang membangkitkan minat generasi muda. Ia mencontohkan Keraton Surosowan dan Kaibon sebagai situs budaya yang potensial untuk dikembangkan. “Regulasi akan memastikan keraton-keraton tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dihidupkan kembali melalui event-event yang menarik,” katanya. Dalam Key Discussion, ia juga menekankan bahwa partisipasi ekonomi kreatif akan mendorong inovasi dalam mempromosikan budaya, seperti produk seni dan kerajinan yang khas.
Kota Serang juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara pertumbuhan infrastruktur dan pelestarian budaya. Edi Santoso menjelaskan bahwa pemerintah kota sedang memperkuat lembaga-lembaga yang berperan dalam pengelolaan budaya, termasuk pengembangan kawasan bersejarah. “Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon harus menjadi pusat edukasi budaya, bukan hanya tempat wisata,” ujarnya. Dengan Key Discussion, ia berharap regulasi bisa menjadi jembatan antara tradisi dan inovasi, memastikan budaya tidak terabaikan dalam proses perkembangan kota.
Sementara itu, Ferry Sandi, seorang akademisi dan pegiat budaya, menyatakan bahwa Key Discussion ini muncul dari Kongres Budaya Kota Serang yang diadakan pada September 2025. Kongres tersebut menjadi wadah bagi aspirasi seniman dan budayawan, yang menjadi dasar pembentukan regulasi yang lebih inklusif. “Kebudayaan harus menjadi prioritas dalam pembangunan fisik maupun nonfisik. Regulasi akan membantu menyeimbangkan antara modernisasi dan pelestarian,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa Key Discussion bukan hanya sekadar diskusi, tetapi juga bentuk komitmen nyata terhadap pengembangan budaya yang berkelanjutan.
Dalam Key Discussion, Kementerian Kebudayaan dan Kota Serang juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengelola budaya. Fadli Zon menyampaikan bahwa kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional, agar menciptakan sistem yang efektif. “Regulasi akan menjadi pedoman untuk semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta,” ujarnya. Edi Santoso menyetujui bahwa peran BAPEMPERDA sangat krusial dalam memastikan regulasi tersebut bisa diterapkan secara optimal. “Key Discussion ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kebijakan yang berdampak luas,” katanya.
