Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tembaga di Menara Jamsostek Mampang
Main Agenda – Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. AY (44), yang menjadi tersangka, diamankan setelah mengungkap aksinya melalui bukti dari kamera pengawas yang terpasang di ruang genset. Berdasarkan informasi dari Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, pelaku telah melakukan aksi pencurian secara berkelanjutan sejak tahun 2023. Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap sistem jaringan listrik gedung tersebut.
Kronologi Pencurian dan Peran Teknologi
Penangkapan AY terjadi setelah petugas kepolisian menemukan bukti petunjuk dari video CCTV yang merekam tindakannya pada 23 Mei 2026. Aksi pencurian ini dilakukan pada jam-jam pagi, sekitar pukul 05.15 WIB, ketika area gedung sedang sepi. Pelaku memotong kabel tembaga dengan menggunakan gergaji dan menyimpan hasilnya ke dalam tas ransel yang sudah dipersiapkan. Dengan metode ini, AY mampu mencuri 22 kilogram kabel tembaga dalam satu operasi.
“Main Agenda polisi menargetkan kejahatan yang mengganggu infrastruktur listrik gedung perkantoran sebagai prioritas utama,” terang AKP Dian Purnomo.
Kamera pengawas menjadi alat penangkapan kunci karena selama tiga tahun terakhir, pelaku tak pernah terdeteksi. Pihak pengelola gedung baru memasang sistem ini untuk meningkatkan keamanan setelah beberapa laporan kehilangan kabel tembaga muncul tanpa bukti jelas.
Proses Investigasi dan Penyitaan Barang Bukti
Setelah video CCTV diungkapkan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, AY berhasil diidentifikasi sebagai pelaku utama berdasarkan rekaman dan pengakuan dirinya. Ia mengakui bahwa kegiatan pencurian dilakukan secara berkelanjutan, dengan target utama ruang genset yang memiliki kabel berharga. Dalam satu aksi, pelaku menyedot kabel seberat 22 kg, yang kemudian dijual dengan harga Rp180 ribu per kilogram.
“Barang bukti kabel tembaga yang berhasil disita berjumlah 22 kg, dengan nilai sekitar Rp3,9 juta,” papar Dian.
Uang hasil penjualan digunakan oleh AY untuk melunasi hutang dan kebutuhan sehari-hari. Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana teknologi pengawasan dapat menjadi solusi efektif dalam mengungkap kejahatan yang tersembunyi. Polisi menekankan bahwa Main Agenda mereka adalah mencegah tindakan serupa di tempat-tempat lain.
Dampak Pencurian dan Langkah Pihak Pengelola
Kasus pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek menimbulkan gangguan signifikan terhadap operasional gedung. Pihak pengelola menyatakan bahwa kerugian mencapai puluhan juta rupiah, dengan kerusakan pada sistem genset yang membutuhkan waktu beberapa hari untuk diperbaiki. Langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan CCTV dan pemeriksaan rutin kembali diperketat setelah penangkapan berlangsung.
“Main Agenda pihak pengelola adalah menjaga keamanan infrastruktur listrik, khususnya di area kritis seperti genset,” jelas manajer gedung Menara Jamsostek.
Penangkapan AY tidak hanya mengakhiri aksi kejahatan tersebut, tetapi juga memberikan efek jera kepada potensi pelaku lain. Polisi berharap dengan penyitaan barang bukti dan penegakan hukum, kesadaran masyarakat terhadap kejahatan pencurian kabel tembaga bisa meningkat.
Sebagai bagian dari Main Agenda kepolisian, kasus ini menunjukkan pentingnya teknologi dalam mendeteksi kejahatan yang terjadi secara teratur. Selain itu, penangkapan AY juga menekankan bahwa kejahatan berkelanjutan seperti ini bisa diungkapkan jika ada bukti yang memadai. Pihak kepolisian sedang mempelajari lebih lanjut mengenai cara-cara pelaku menghindari deteksi selama tiga tahun terakhir.
“Main Agenda kami adalah mengungkap tindakan pencurian berkelanjutan melalui pendekatan teknologi dan kecermatan investigasi,” tambah Dian Purnomo.
Dengan pendekatan ini, polisi berharap bisa meminimalkan kerugian akibat tindakan serupa di tempat-tempat lain. Pencurian kabel tembaga seringkali dilakukan karena nilai jualnya tinggi, terutama di tengah kenaikan harga logam.
