MGBKI Dorong Audit untuk Mengatasi Skandal Riset Palsu demi Travel Grant
MGBKI dorong audit respon skandal dugaan – Dari Jakarta, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyoroti pentingnya audit menyeluruh dari berbagai institusi, mulai penyelenggara konferensi hingga otoritas akademik, dalam merespons dugaan penyalahgunaan riset palsu yang melibatkan pihak tertentu untuk memperoleh dana travel grant. Sebelumnya, media massa melaporkan adanya upaya memanipulasi penelitian berbasis AI yang tidak valid demi menjamin partisipasi ilmuwan Indonesia di forum internasional.
Keprihatinan terhadap Integritas Akademik
Ketua MGBKI, dr Budi Iman Santoso, menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya pelanggaran integritas akademik yang menggunakan nama warga Indonesia dalam konteks ilmiah. “Ilmu kedokteran hanya mampu berkembang selama didasari kebenaran, kejujuran, etika, serta tanggung jawab akademik,” ujarnya.
Ilmu kedokteran hanya mampu berkembang selama didasari kebenaran, kejujuran, etika, serta tanggung jawab akademik.
Langkah Tegas Jika Terbukti Melanggar
Menurut Budi, berbagai bentuk pelanggaran seperti fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, serta manipulasi kepengarangan harus dicegah. “Penggunaan kecerdasan buatan untuk menghasilkan karya ilmiah fiktif adalah bentuk penyalahgunaan serius terhadap martabat pengetahuan,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa melalui mekanisme adil, transparan, independen, proporsional, dan berbasis bukti. MGBKI tidak mendukung hukuman di ruang publik, persekusi personal, atau penyebaran informasi pribadi tanpa dasar yang jelas.
Yang perlu ditegakkan adalah prinsip ilmiah yang benar, bukan kegaduhan yang memperumit situasi.
Kemungkinan Penyebab dan Solusi
Menurutnya, audit harus mencakup keabsahan data, validitas metode penelitian, persetujuan etik, serta peran AI dalam penyusunan karya ilmiah. “Selain itu, perlu dicek penerimaan travel grant, penghargaan, atau keuntungan akademik lainnya,” lanjut Budi.
Dalam skenario terburuk, MGBKI mendorong adanya langkah tegas seperti pencabutan karya ilmiah, pembatalan grant, sanksi akademik, dan langkah administratif sesuai aturan.
Reputasi Akademik sebagai Prioritas
Budi mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia. “Reputasi akademik bangsa tidak cukup dijaga hanya dengan citra yang indah, tetapi harus dibangun melalui sistem yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
Ia menyerukan penguatan tata kelola dengan membentuk komite riset di tiap institusi, serta wajibkan verifikasi etik, data, afiliasi, dan penulis sebelum karya ilmiah dipublikasikan. “Pedoman penggunaan AI dalam riset dan publikasi ilmiah, edukasi nasional tentang pelanggaran ilmiah, serta mekanisme audit dan pelaporan yang independen serta melindungi pelapor beritikad baik,” pungkasnya.
