Hukum

Latest Program: Majelis etik saran anggota Ombudsman RI dipilih dari internal

Majelis Etik Sarankan Anggota Ombudsman RI Dipilih dari Internal

Latest Program – Jakarta – Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyarankan agar proses pemilihan anggota lembaga pengawas itu dilakukan secara internal. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini dapat membantu memperkuat independensi Ombudsman RI, yang selama ini dianggap rentan terhadap tekanan politik.

Reformasi Kepemimpinan untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

Menurut Jimly, sistem pemilihan anggota saat ini, yang melibatkan DPR dan pansel, terkadang tidak selaras dengan prinsip kebebasan lembaga independen. “Latest Program ini bertujuan mengurangi campur tangan eksternal dalam mengisi jabatan strategis,” katanya. Ia menekankan bahwa dengan menentukan pemimpin dari internal, keputusan akan lebih terlepas dari pengaruh kepentingan politik jangka pendek.

“Proses pemilihan yang lebih sederhana bisa mempercepat keputusan dan meminimalkan pemborosan waktu,”

ujar Jimly dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta. Ia mengatakan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan.

Kebijakan Pemilihan dan Praktik Saat Ini

Secara teknis, kepala Ombudsman RI sekarang dipilih setelah calon diusulkan oleh presiden dan disaring oleh pansel. Setelah itu, keputusan akhir diambil oleh DPR. Jimly mengungkapkan bahwa mekanisme ini kerap memberikan ruang bagi permainan politik, terutama jika calon yang diusulkan memiliki hubungan kuat dengan partai tertentu.

Lebih lanjut, Jimly menyarankan agar pemerintah mengevaluasi sistem rekrutmen sebelumnya jika ingin mempertahankan kebijakan saat ini. Ia menilai bahwa pansel seharusnya tidak hanya menjadi bentuk formalitas, tetapi benar-benar memastikan bahwa calon pemimpin memiliki kualifikasi yang unggul. “Latest Program ini menjadi salah satu langkah untuk mencapai itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jika anggota Ombudsman RI menjadi pemimpin sendiri, maka keputusan yang diambil akan lebih objektif. “Bukan hanya dari luar, tetapi juga mempertimbangkan visi dan misi lembaga yang lebih luas,” jelas Jimly. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara profesionalisme dan keterlibatan internal.

Dampak pada Kinerja Lembaga Independen

Reformasi pemilihan ini dianggap bisa memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja Ombudsman RI. Dengan memilih dari internal, lembaga tersebut diharapkan lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu memastikan kualitas pelayanan publik. Selain itu, Jimly menilai hal ini bisa menjadi contoh untuk reformasi di lembaga independen lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

Latest Program ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang sedang digencarkan pemerintah. Pemilihan internal dinyatakan lebih efisien karena meminimalkan proses yang rumit, sekaligus memperkuat konsistensi dalam kebijakan pengawasan. Jimly mengatakan, rekomendasi ini perlu disampaikan ke RUU Ombudsman agar bisa menjadi bagian dari prolegnas 2024.

Leave a Comment