Main Agenda: Pemkot Tangsel Dorong Pencahayaan Jalan untuk Menurunkan Kriminalitas
Main Agenda – Pemkot Tangsel terus memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur kota, khususnya dalam menangani masalah penerangan jalan umum (PJU) yang tidak menyala. Dalam sesi diskusi terbaru, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menggarisbawahi bahwa Main Agenda pemerintah daerah fokus pada upaya memastikan fasilitas PJU beroperasi secara optimal guna mencegah tindakan kriminalitas. Ia menegaskan bahwa jalan provinsi dan nasional yang gelap menjadi faktor risiko dalam meningkatkan kecelakaan dan pelanggaran hukum di malam hari.
Pilar Saga Ichsan: PJU Menyala Tidak Hanya Meningkatkan Kebutuhan
Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa PJU tidak hanya menjadi kebutuhan utama bagi warga, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Main Agenda dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Menurutnya, di banyak ruas jalan di Tangsel, lampu jalan umum sudah mulai tidak mencukupi kebutuhan karena usia layanan yang semakin berkurang. “Jika PJU tidak menyala, maka berbagai tindakan kriminalitas seperti pencurian atau kejahatan berpotensi meningkat,” jelas Pilar.
Dalam rangka mempercepat progres, Pemkot Tangsel berharap adanya kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pemasangan PJU dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaanPJU tidak hanya memberikan manfaat keamanan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengurangan risiko kecelakaan bagi pengemudi dan pejalan kaki.
Peran Pemerintah Pusat dalam Peremajaan PJU
Pemkot Tangsel tidak sendirian dalam menangani masalah ini. Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Banten Andra Soni, pihaknya menegaskan pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur. Menurut data yang diungkapkan, jumlah PJU yang dibutuhkan sebanyak 8.000 titik, tersebar di berbagai ruas strategis jalan nasional dan provinsi.
“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar lima ribu lampu,” kata Tri Nurtopo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Tri Nurtopo menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi masih kurang mendapat penerangan yang memadai. Ia menekankan bahwa dengan menggandeng Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) setempat, biaya pengelolaan PJU dapat lebih terkendali, dan manfaatnya bisa diperoleh secara lebih maksimal.
Penyelarasan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi bagian dari Main Agenda Tangsel untuk mengoptimalkan penggunaan dana dan sumber daya. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah penerangan jalan, tetapi juga mengurangi beban keuangan daerah dalam menjaga fasilitas umum.
Dalam konteks ini, Pemkot Tangsel berupaya mengembangkan mekanisme pengelolaan PJU yang lebih efisien, termasuk mengadopsi pola kemitraan dengan pengusaha atau badan usaha. Hal ini sejalan dengan tujuan Main Agenda, yaitu menciptakan kota yang lebih layak huni, terutama dalam aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat.
