Apindo dukung penguatan tata kelola ekspor SDA
Main Agenda, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengambil peran penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) strategis. Kemitraan ini melibatkan berbagai organisasi sektor SDA, termasuk Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Dukungan tersebut menjadi bagian dari Main Agenda yang ingin mewujudkan sistem ekspor yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.
Upaya Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA
“Main Agenda ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mengurangi praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam pernyataan bersama lima asosiasi, Senin.
Shinta menegaskan bahwa kebijakan penguatan tata kelola ekspor SDA memerlukan harmonisasi antara regulasi yang ada dengan kebutuhan sektor industri. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang bertahap, agar tidak menimbulkan dampak negatif pada rantai pasok dan kemampuan ekspor produsen. Selain itu, Main Agenda juga menyoroti perlunya mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor, seperti pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, dan kelapa sawit, yang memiliki mekanisme bisnis dan struktur kontrak yang berbeda.
Dalam konteks Main Agenda, Apindo dan mitra sektor SDA sepakat bahwa penguatan tata kelola ekspor tidak hanya tentang regulasi, tetapi juga penyesuaian praktik operasional yang lebih akuntabel. Hal ini diperlukan agar penjualan komoditas SDA dapat diawasi secara efektif, mengurangi risiko korupsi, dan menjamin bahwa manfaat ekonomi dari ekspor benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Pihaknya juga menyoroti perlunya penyesuaian kebijakan dengan memperhatikan kebutuhan pemasar internasional, karena transparansi tata kelola menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan pasar global.
Rekomendasi untuk Percepatan Implementasi
Sebagai bagian dari Main Agenda, kelima asosiasi menyarankan beberapa langkah strategis untuk memastikan kebijakan penguatan tata kelola ekspor SDA berjalan lancar. Salah satunya adalah mempertahankan kepastian hukum terhadap kontrak berjalan dan mekanisme pembayaran. Kebijakan yang jelas dan konsisten akan meminimalkan risiko ketidakpuasan pihak pemegang saham dan pembeli internasional.
Mereka juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), otoritas keuangan, dan organisasi pelaku usaha. Forum ini akan menjadi tempat untuk menyamakan persepsi, merumuskan pedoman implementasi, dan memastikan semua pihak terlibat dalam memperbaiki tata kelola. Selain itu, Main Agenda menekankan perlunya pengembangan platform ekspor terintegrasi berbasis sistem closed-loop, yang mencakup rantai industri hulu-hilir dan terhubung dengan instansi terkait seperti kantor bea cukai dan bank.
Dalam proses Main Agenda, sosialisasi kebijakan menjadi faktor kunci. Shinta Kamdani menegaskan bahwa pemerintah dan DSI harus melakukan komunikasi efektif dengan pembeli serta importir internasional. Dengan demikian, transparansi tata kelola ekspor SDA dapat dipahami secara luas, dan pelaku usaha dapat menyesuaikan strategi ekspor mereka. Main Agenda ini juga bertujuan mengurangi adanya kekacauan di pasar internasional, terutama mengingat ekspor SDA menjadi salah satu pilar utama penerimaan devisa negara.
Dalam rangka memperkuat Main Agenda, asosiasi menekankan perlunya penerapan pengapalan yang terstandarisasi dan sistem asuransi yang mengakomodasi risiko bisnis. Hal ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global dan memastikan bahwa ekspor SDA tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga berkelanjutan. Selain itu, Main Agenda menyoroti pentingnya pendampingan pemerintah dalam proses masa transisi, agar tidak menimbulkan hambatan serius bagi sektor industri yang terlibat.
Shinta Kamdani menambahkan bahwa kebijakan Main Agenda akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas perekonomian. Dengan menjamin bahwa DHE SDA terpenuhi secara maksimal, pemerintah dapat meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam mengembangkan industri. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Main Agenda bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan otoritas terkait. Kebijakan yang diusulkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam konteks Main Agenda, penguatan tata kelola ekspor SDA juga menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik. Seluruh organisasi yang terlibat sepakat bahwa kebijakan ini perlu diimplementasikan secara bertahap, namun tetap konsisten dengan tujuan meningkatkan kinerja sektor SDA. Dengan adanya kejelasan dalam mekanisme, seperti Domestic Market Obligation (DMO) dan transparansi dalam harga, ekspor Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik ekspor yang tidak sehat. Main Agenda ini juga diharapkan mendorong percepatan digitalisasi ekspor, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan internasional.
