Ditjen Imigrasi Hormati Proses Hukum OTT Jakarta Barat
Ditjen Imigrasi hormati proses hukum terkait – Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan dukungan terhadap investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. “Kami menghormati upaya penyelidikan KPK dan menunggu hasil resmi dari lembaga anti korupsi tersebut,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat diwawancara di Jakarta, Rabu.
Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Diantarakan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan belasan individu sebagai tersangka dalam OTT tersebut, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Hendarsam memastikan bahwa proses penangkapan ini tidak menghambat layanan keimigrasian kepada publik. “Kantor Imigrasi Jakbar tetap beroperasi secara normal,” tambahnya.
“Layanan tetap berjalan karena sekarang dihandle oleh Kakanwil,” kata Hendarsam.
KPK Lanjutkan Penyelidikan di Wilayah Lain
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim lembaga anti korupsi tersebut sedang bergerak di luar Jakarta Barat. “Tim KPK masih aktif melakukan penangkapan di Bali dan Jawa Barat,” ujarnya. Pihak KPK diberi waktu 24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT ke-11 dalam Tahun 2026
OTT di Jakarta Barat menjadi yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026. Penyelidikan ini diluncurkan sejak Selasa (2/6) malam, dengan target para aparatur sipil negara di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pihak swasta.
