BPH Migas Dorong CNG Sebagai Alternatif Energi Rumah Tangga Dalam New Policy
New Policy – Dalam rangka mendorong pengembangan energi yang lebih berkelanjutan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meluncurkan New Policy yang memprioritaskan pemanfaatan compressed natural gas (CNG) serta mini-liquefied natural gas (mini-LNG) sebagai opsi alternatif untuk kebutuhan energi di sektor rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor liquefied petroleum gas (LPG) yang selama ini menjadi dominasi dalam pasokan energi masyarakat. Fathul Nugroho, anggota Komite BPH Migas, menyatakan bahwa New Policy ini dirancang untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mendorong penggunaan sumber daya alam Indonesia secara optimal.
Peluang dan Manfaat New Policy
New Policy mencakup strategi pemanfaatan CNG dan mini-LNG yang dianggap sebagai solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga. Fathul Nugroho menjelaskan bahwa penggunaan CNG dan LNG bisa menjadi alternatif yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan, terutama di tengah tekanan harga LPG yang semakin tinggi. “Dengan adanya New Policy, masyarakat tidak hanya memiliki pilihan energi yang lebih luas, tetapi juga bisa menikmati manfaat dari pengurangan biaya impor dan peningkatan ketersediaan energi dalam negeri,” tambahnya.
“New Policy ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi. Kami percaya bahwa CNG dan mini-LNG bisa menjadi pilar utama dalam mengembangkan sistem distribusi gas yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Fathul dalam acara “11th LNG Supply, Transport, & Storage Forum 2026” di Bali.
Menurut data terkini, sekitar 81 persen kebutuhan energi rumah tangga Indonesia masih bergantung pada LPG bersubsidi. Hal ini menciptakan beban signifikan terhadap anggaran pemerintah dan meningkatkan risiko ketergantungan pada pasar internasional. Dengan New Policy, BPH Migas berharap bisa mengurangi angka impor LPG hingga 30 persen dalam lima tahun ke depan. “Pengembangan stasiun induk CNG dan terminal mini-LNG akan memperkuat kapasitas distribusi gas bumi, sekaligus mendorong inovasi dalam sector energi,” jelas Fathul.
Pelaksanaan New Policy juga mencakup kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat proses regulasi dan investasi. Fathul Nugroho menekankan bahwa penggunaan model kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) akan mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. “Dengan New Policy, kita bisa menekan biaya produksi dan mempercepat realisasi proyek yang menguntungkan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan pipa,” tambahnya.
Sejalan dengan tujuan New Policy, pemerintah telah menetapkan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yaitu peningkatan jumlah rumah tangga yang terhubung ke jaringan gas bumi hingga 350 ribu unit pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, BPH Migas menggencarkan pengembangan stasiun induk CNG dan terminal mini-LNG sebagai bagian dari transformasi energi nasional. “New Policy ini akan menjadi penopang utama dalam mewujudkan target penyaluran gas yang lebih luas, khususnya di sektor konsumsi rumah tangga,” ujar Fathul.
Kendala dan Perspektif Keberlanjutan
Sebagai bagian dari New Policy, BPH Migas juga menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan pemanfaatan CNG dan mini-LNG. Fathul Nugroho mengungkapkan bahwa daerah-daerah di Indonesia Timur masih memerlukan pembangunan infrastruktur yang lebih masif untuk mengatasi masalah geografis. “New Policy tidak hanya fokus pada kebijakan, tetapi juga pada penguatan infrastruktur yang menjadi penunjang utama dalam distribusi energi,” tuturnya.
Dalam jangka panjang, New Policy diharapkan bisa meningkatkan kemandirian energi nasional dan mengurangi dampak perubahan iklim. Fathul Nugroho menambahkan bahwa CNG dan mini-LNG tidak hanya efektif untuk penggunaan komersial, tetapi juga bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat pedesaan yang belum terakses oleh jaringan pipa. “New Policy ini merupakan langkah strategis untuk mengubah paradigma energi Indonesia, memastikan bahwa kebutuhan energi rumah tangga bisa terpenuhi dengan lebih cepat dan lebih merata,” pungkasnya.
