Hukum

Official Announcement: KPK umumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan di BRI dan Telkom

KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan di BRI dan Telkom

Official Announcement – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero). Pernyataan ini diberikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26 Juni 2025).

“Benar, KPK memulai penyidikan terkait pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap kejahatan korupsi yang terjadi dalam proses pengadaan tersebut.

Penyidikan ini dilakukan melalui surat perintah penyidikan umum, sehingga selama ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka,” tambah Budi. Surat perintah penyidikan dikeluarkan hari ini, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.

KPK Resmi Mulai Penyidikan EDC di BRI

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI. Proyek tersebut memiliki nilai total sebesar Rp2,1 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai proyek. Dalam penyidikan sebelumnya, 13 individu dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, termasuk CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah kehilangan bukti atau menghalangi proses investigasi. KPK menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus EDC di BRI akan dilakukan secara independen, dengan fokus pada transaksi dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan mesin tersebut. “Penyidikan ini terpisah dari kasus sebelumnya,” jelas Budi Prasetyo.

Kasus Korupsi di Telkom Masih dalam Proses

Dugaan korupsi di PT Telkom Indonesia juga sedang ditelusuri oleh KPK. Meski kasus ini terjadi secara terpisah dari investigasi di BRI, KPK menegaskan bahwa keduanya saling terkait dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi. “Ini kasus baru, tetapi KPK terus memantau berbagai lini pengadaan di perusahaan-perusahaan publik,” tambah Budi.

Penyidikan di Telkom mencakup pengadaan layanan digital dan infrastruktur teknologi informasi. KPK menyebutkan bahwa selama penyelidikan, tim penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendalami dugaan kesepakatan suap dan penyalahgunaan wewenang. “KPK terus memperkuat investigasi dengan menggandeng pihak eksternal,” lanjutnya.

Penyidikan ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Dalam Official Announcement terbaru, lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmen untuk mengungkap tindak pidana korupsi di berbagai perusahaan, termasuk BRI dan Telkom. “KPK siap mempercepat proses penyidikan dan menetapkan tersangka jika diperlukan,” ujar Budi.

KPK juga mengimbau para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa untuk kooperatif dalam penyelidikan. Selain itu, lembaga tersebut menyatakan bahwa penyidikan di BRI dan Telkom akan dilakukan secara bersamaan untuk memastikan tidak ada keleluasaan yang menghambat proses investigasi. “KPK mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam membangun keadilan,” tutupnya.

Leave a Comment