Bisnis

Kementerian ESDM bidik DIM RUU Migas tuntas 22 Oktober

IMG_9770

Pemerintah menargetkan pembahasan DIM RUU Migas rampung pada 22 Oktober 2026

Beritaturah.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat konsolidasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Dokumen tersebut ditargetkan sudah dapat disampaikan pada 22 Oktober 2026.

DIM menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembahasan rancangan undang-undang karena memuat poin-poin yang perlu dibahas, disepakati, diubah, atau dipertahankan dalam rancangan regulasi. Penyusunannya membutuhkan penyelarasan pandangan pemerintah sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.

“Tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan kementerian-lembaga yang terkait dengan penyusunan DIM ini. Kami targetnya tanggal 22 Oktober sudah bisa disampaikan,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Konsolidasi antarlembaga dikejar

Yuliot menjelaskan, percepatan penyusunan DIM dilakukan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerima surat Presiden dari Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026. Surat tersebut memberi mandat kepada Menteri ESDM untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait dalam penyusunan dokumen pemerintah untuk RUU Migas.

Koordinasi itu diperlukan karena pengaturan sektor migas bersinggungan dengan berbagai aspek, mulai dari kegiatan usaha hulu, kepastian berusaha, pola kerja sama, hingga tata kelola kelembagaan. Karena itu, pemerintah kini memusatkan perhatian pada penyamaan substansi agar penyampaian DIM dapat memenuhi target waktu yang telah ditetapkan.

“Jadi, ya, kami lagi mengejar waktu untuk konsolidasi antarkementerian-lembaga dalam rangka penyiapan DIM RUU Migas,” kata Yuliot.

Target 22 Oktober menunjukkan bahwa penyusunan dokumen ini menjadi agenda yang diprioritaskan. Setelah DIM siap, pemerintah memiliki dasar yang lebih terstruktur untuk membahas setiap isu dalam RUU Migas bersama pihak terkait di proses legislasi.

Tim lintas kementerian telah dibentuk

Sebelumnya, pada Senin, 21 September, Bahlil menyampaikan bahwa tim lintas kementerian telah dibentuk untuk menyusun DIM RUU Migas. Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi dan memastikan isu-isu strategis dalam rancangan undang-undang dapat ditangani secara bersama-sama.

Pembahasan RUU Migas juga menempatkan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi, atau BUK Migas, sebagai salah satu perhatian utama. Bahlil menegaskan bahwa badan tersebut direncanakan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Posisi BUK Migas dipandang penting dalam agenda peningkatan lifting minyak dan gas bumi serta penciptaan kepastian bagi pelaku usaha. Dalam konteks industri hulu, lifting merujuk pada volume minyak atau gas yang berhasil diproduksikan dan disalurkan. Upaya meningkatkan lifting berkaitan langsung dengan kebutuhan menjaga kegiatan eksplorasi dan produksi tetap berjalan.

Selain itu, keberadaan badan khusus tersebut diarahkan untuk membantu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yakni pelaku usaha yang menjalankan kegiatan hulu migas melalui skema kontrak kerja sama dengan negara. Harapannya, proses perizinan bagi pelaku usaha hulu tidak berlangsung berbelit-belit.

Fleksibilitas kerja sama menjadi perhatian

BUK Migas juga didorong mempunyai ruang fleksibilitas saat bernegosiasi, baik dengan perusahaan swasta maupun dengan pemerintah. Fleksibilitas ini mencakup pilihan skema kerja sama dalam pengelolaan migas, sehingga pengaturan dapat mempertimbangkan kepentingan pemerintah dan dunia usaha secara bersamaan.

Salah satu skema yang disebut ialah cost recovery. Mekanisme ini berkaitan dengan pengembalian biaya operasi yang dikeluarkan kontraktor dalam menjalankan kegiatan migas, sesuai ketentuan kerja sama yang berlaku. Selain cost recovery, bentuk kolaborasi lain juga dapat dipertimbangkan apabila dinilai memberi manfaat bagi kedua pihak.

Ruang negosiasi yang lebih adaptif dapat menjadi unsur penting bagi iklim usaha hulu migas. Kegiatan di sektor ini memiliki kebutuhan investasi, perencanaan jangka panjang, serta tahapan teknis yang berbeda-beda pada setiap wilayah kerja. Karena itu, rancangan pengaturan perlu memberi kepastian sekaligus memungkinkan skema kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan proyek.

Meski arah pembentukan BUK Migas telah disampaikan, Bahlil belum merinci apakah lembaga baru tersebut nantinya akan menggantikan atau mengubah kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kejelasan mengenai hubungan antarlembaga tersebut masih menjadi salah satu hal yang menunggu pembahasan lebih lanjut dalam proses RUU Migas.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perkembangan DIM akan menjadi penanda penting untuk melihat arah pembaruan tata kelola migas. Dokumen itu akan memperlihatkan isu yang diprioritaskan pemerintah, termasuk penguatan kelembagaan, kemudahan perizinan, dan pilihan skema kerja sama di sektor hulu.

Dengan tenggat 22 Oktober 2026, Kementerian ESDM kini berfokus menyelesaikan penyelarasan posisi di antara kementerian dan lembaga terkait. Hasil konsolidasi tersebut akan menentukan kesiapan pemerintah dalam melanjutkan pembahasan RUU Migas dan merumuskan desain kelembagaan yang mendukung peningkatan kegiatan usaha migas.

Frequently Asked Questions

What is Kementerian ESDM bidik DIM RUU Migas?

Kementerian ESDM bidik DIM RUU Migas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kementerian ESDM bidik DIM RUU Migas matter?

Kementerian ESDM bidik DIM RUU Migas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *