Key Discussion: Greenpeace Dorong Prinsip Syariah dalam Investasi Berkelanjutan
Key Discussion – Jakarta – Riska Rahman, kepala proyek Ummah For Earth di Greenpeace Indonesia, mengusulkan penerapan prinsip keuangan syariah dalam investasi proyek yang fokus pada konservasi lingkungan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pada Key Discussion ini, Riska menekankan pentingnya memperluas prinsip syariah dalam pengambilan keputusan investasi untuk mencapai keberlanjutan ekonomi.
“Kami melihat perlu adanya pemberdayaan bagi umat Muslim untuk bisa ikut terlibat dalam aksi-aksi iklim dan lingkungan. Tujuannya tidak hanya bermanfaat untuk umat Muslim sendiri, tapi juga seluruh masyarakat di dunia,” kata Riska dalam Key Discussion yang diadakan Rabu lalu.
Greenpeace Indonesia, bekerja sama dengan Greenpeace Timur Tengah, Afrika Utara, serta Global Ethical Finance Initiative, merilis makalah yang menyarankan penguatan penyaringan investasi syariah. Makalah ini menekankan bahwa keuangan syariah tidak hanya harus mempertimbangkan aspek halal, tetapi juga prinsip Key Discussion—investasi yang memberi manfaat dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan.
Pendekatan Darurah Scorecard dalam Investasi Berkelanjutan
Makalah tersebut memperkenalkan Darurah Scorecard, sebuah panduan yang dirancang untuk membantu ulama, dewan fatwa, dan lembaga keuangan syariah dalam mengevaluasi penggunaan batu bara secara transparan dan bertahap. Pendekatan ini memastikan bahwa investasi sesuai dengan Key Discussion tentang keberlanjutan, tanggung jawab sosial, serta pelestarian lingkungan.
Langkah ini dinilai mampu memperkuat daya saing ekonomi Indonesia sekaligus mendukung pencapaian target transisi energi dan ekonomi hijau di masa depan. Dalam Key Discussion, Riska menjelaskan bahwa batu bara masih masuk dalam daftar positif keuangan syariah, meskipun dampak negatifnya bertentangan dengan prinsip etis syariah yang mendasar.
Menurut data dari Greenpeace Indonesia, penggunaan batu bara menyumbang polusi bahan bakar fosil sebesar 15,33 ton karbondioksida per tahun, setara 41 persen dari total emisi karbon global. Riska menyoroti bahwa batu bara tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan produktivitas ekonomi. “Batu bara punya banyak dampak negatif, tetapi di satu sisi, masih masuk dalam keuangan syariah. Ini menunjukkan kebutuhan untuk memperbarui konsep Key Discussion dalam mengevaluasi keberlanjutan proyek investasi,” ujarnya.
Keberlanjutan dan Pembiayaan Ekonomi Hijau
Greenpeace Indonesia berharap inovasi dalam keuangan syariah dapat menciptakan lebih banyak peluang pembiayaan untuk aksi iklim berbasis masyarakat, energi bersih, serta proyek pembangunan berkelanjutan. Dalam Key Discussion, Riska menyebut bahwa penerapan prinsip syariah dalam investasi tidak hanya menguntungkan umat Muslim, tetapi juga memperkuat komitmen global terhadap penanggulangan perubahan iklim.
Menurut Riska, keuangan syariah yang terintegrasi dengan prinsip keberlanjutan dapat menjadi alat efektif untuk mengurangi risiko lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang. “Dengan Key Discussion ini, kita bisa menciptakan model investasi yang tidak hanya menguntungkan ekonomi, tetapi juga menjaga kesejahteraan lingkungan dan sosial,” tambahnya.
