Ekonom Usulkan Syarat Penting agar Kopdes Jadi Pemasok Efektif MBG
Latest Program – Jakarta – Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih perlu memenuhi sejumlah kriteria sebelum menjadi penyedia bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kesiapan kelembagaan koperasi ini sangat penting agar program tersebut dapat berjalan berkelanjutan.
Regulasi Sebagai Dasar Keterlibatan Kopdes
Yusuf mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 memberikan landasan hukum bagi peran Kopdes Merah Putih sebagai off taker, yakni pemasok bahan pangan MBG. Regulasi ini menekankan pentingnya produk lokal dan keterlibatan koperasi dalam rantai pasok.
“Sebelum Kopdes ditugaskan sebagai pemasok utama, ada beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi,” ujarnya.
Syarat Utama untuk Keberlanjutan Pasokan
Menurut Yusuf, salah satu syarat kunci adalah pengalaman usaha dan kemampuan operasional yang memadai. “Koperasi harus memiliki riwayat usaha yang terbukti, bukan hanya status badan hukum,” tambahnya. Kesiapan ini diperlukan agar dapat memenuhi kebutuhan pasokan secara stabil.
Syarat kedua melibatkan kapasitas agregasi hasil pertanian, penyimpanan, dan distribusi. Yusuf menjelaskan bahwa koperasi perlu mampu mengumpulkan produksi masyarakat, memastikan stok tersedia, serta mengatur distribusi secara tepat waktu.
“Koperasi harus mampu menghimpun hasil produksi masyarakat, menjaga ketersediaan stok, serta memastikan distribusi berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Standar Kualitas untuk Anak Sekolah
Syarat ketiga adalah pemenuhan standar keamanan pangan dan konsistensi kualitas produk. Yusuf menekankan bahwa program MBG yang menargetkan anak-anak sekolah membutuhkan bahan pangan yang tetap terjaga kualitasnya. “Perbedaan mutu dapat mengganggu keberhasilan program,” katanya.
Perkuatan Tata Kelola dan SDM
Selain itu, Yusuf menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola dan sumber daya manusia koperasi. “Banyak koperasi masih menghadapi keterbatasan kompetensi manajerial, sehingga butuh pendampingan dan pelatihan,” tambahnya.
Yusuf juga menambahkan bahwa dukungan modal kerja sangat vital. Koperasi harus mampu membeli hasil panen, menyimpan stok, dan menunggu pembayaran dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Keterlambatan pembayaran bisa mengganggu likuiditas koperasi,” katanya.
Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi penyalur produk pertanian, perikanan, peternakan, serta komoditas desa lainnya untuk MBG. Keterlibatan koperasi ini diharapkan memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar produsen, dan meningkatkan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
