Bisnis

Main Agenda: Mendag yakin I-CA CEPA perkuat akses ke pasar Amerika Utara

Mendag Yakin I-CA CEPA Perkuat Akses ke Pasar Amerika Utara

Main Agenda – Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan yakin bahwa Perjanjian Ekonomi Komprehensif Indonesia-Canada (I-CA CEPA) akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan akses ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Utara. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, yang menyoroti upaya strategis Indonesia untuk mengembangkan hubungan dagang dengan Kanada. Main Agenda menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya ini, dengan fokus pada pengembangan kemitraan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Menurut Mendag, I-CA CEPA adalah langkah penting yang membuka peluang ekspor lebih besar, mengurangi hambatan, dan mendorong daya saing produk Indonesia di pasar global. “Kanada dianggap sebagai pintu masuk strategis yang memungkinkan akses ke pasar sekitar 500 juta jiwa, sekaligus memperkuat jalur distribusi di tengah dinamika tarif Amerika Serikat,” kata dia dalam

pernyataan resmi.

I-CA CEPA tidak hanya memperkuat Main Agenda ekspor, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional.

Kelancaran Perjanjian dan Kesiapan Domestik

Perundingan I-CA CEPA berlangsung selama dua tahun delapan bulan melalui sepuluh putaran. Proses negosiasi dimulai pada 21 Juni 2021 dan ditandatangani resmi pada 24 September 2025 di Ottawa, Kanada. Mendag menekankan bahwa perundingan dilakukan dengan menjaga kepentingan nasional, sambil mendorong pengembangan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengurangi ketergantungan pada mitra tradisional. Dalam rangka mempercepat implementasi Main Agenda, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan yang memudahkan akses ke pasar internasional.

Minister menjelaskan bahwa dalam perjanjian ini, Indonesia berhasil menghapus hampir 90,55 persen tarif, mencakup 6.573 pos tarif Kanada. Sebaliknya, Kanada menghapus 85,54 persen tarif Indonesia, yaitu 9.764 pos. “Manfaat I-CA CEPA akan terasa jika implementasinya berjalan optimal, sehingga ekspor bisa meningkat dua kali lipat,” tambahnya. Main Agenda juga mengintegrasikan langkah-langkah untuk memastikan penerapan perjanjian ini berjalan efektif, termasuk pelatihan untuk pelaku usaha dan pengoptimalan infrastruktur logistik.

Kinerja Ekspor dan Jasa yang Meningkat

Perdagangan Indonesia dengan Kanada terus menunjukkan pertumbuhan. Pada 2024, nilai total perdagangan barang mencapai 3,57 miliar dolar AS, naik dari 1,44 miliar dolar AS di tahun sebelumnya. Tahun 2025, angka ini mencapai 4,36 miliar dolar AS. Di sektor jasa, perdagangan kedua negara pada 2024 mencatatkan surplus 102,92 juta dolar AS, dengan nilai ekspor jasa Indonesia mencapai 304,77 juta dolar AS, meningkat dari 278,30 juta dolar AS. Main Agenda ekspor jasa ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan oleh Indonesia.

Kanada memiliki daya beli tinggi dengan Produk Domestik Bruto (PDB) 2,28 triliun dolar AS dan PDB per kapita sekitar 65.000 dolar AS. Konsumen di sana cenderung memilih produk alami, sehat, halal, dan ramah lingkungan, yang sesuai dengan unggulan Indonesia. “Kedua negara saling melengkapi, sehingga tidak mengganggu industri lokal,” ujarnya dalam

kesempatan tersebut.

Dengan Main Agenda ini, pemerintah berharap bisa memperkuat keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.

Strategi Mitigasi dan Diversifikasi

Mendag juga menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan harmonisasi regulasi, meningkatkan standar kualitas, serta memperkuat sertifikasi dan standardisasi kompetensi profesi untuk memastikan keberhasilan perjanjian. Di sisi lain, kerja sama dalam sektor jasa mencakup mobilitas tenaga profesional seperti insinyur, arsitek, dan teknisi. Selain itu, disepakati fasilitasi perdagangan digital melalui pengakuan dokumen elektronik, perlindungan data pribadi, dan pengaturan pengiriman data lintas batas. Main Agenda ini mencakup berbagai langkah untuk mengurangi risiko potensi perubahan kebijakan internasional dan memastikan Indonesia tetap kompetitif.

Dengan ratifikasi dan kesiapan implementasi, I-CA CEPA diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di kawasan Amerika Utara. Hal ini sekaligus mendukung diversifikasi pasar ekspor, peningkatan rantai pasok, serta pengembangan ekonomi hijau. “Tatanan global membutuhkan kebijakan yang mampu mengamankan kepentingan nasional,” tutup Mendag dalam

kesimpulan pidatonya.

Main Agenda yang diusung pemerintah tidak hanya fokus pada ekspor barang, tetapi juga pada pengembangan jasa dan ekonomi berkelanjutan.

Manfaat dari I-CA CEPA tidak hanya terbatas pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas peluang kerja sama dalam sektor pertanian, perkebunan, dan industri kecil. Main Agenda ini menjadi tulang punggung dalam menjembatani kebutuhan pasar global dengan potensi sumber daya lokal Indonesia. Pemerintah juga berencana untuk memanfaatkan kebijakan ini sebagai pintu masuk utama dalam menjangkau pasar utara, terutama di tengah dinamika perubahan kebijakan ekonomi internasional.

Terlepas dari manfaat besar yang diperkirakan, Main Agenda I-CA CEPA juga memerlukan kesiapan domestik yang matang. Ini melibatkan koordinasi antar instansi pemerintah, serta keterlibatan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi pemasaran. Mendag menegaskan bahwa keberhasilan perjanjian ini bergantung pada komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas produksi dan inovasi produk. Dengan Main Agenda yang terus berjalan, Indonesia diharapkan bisa menempati posisi lebih unggul di pasar internasional, termasuk wilayah Amerika Utara.

Leave a Comment