Hukum

Main Agenda: Polisi tetapkan dua tersangka pembakaran fasilitas kampus USK Aceh

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

Main Agenda – Banda Aceh, Sabtu – Pihak kepolisian mengumumkan penetapan dua individu sebagai tersangka atas kejadian pembakaran fasilitas kampus Universitas Syiah Kuala (USK) di Aceh. Menurut Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, dua mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut, yaitu WS (22) dan MAM (20), telah resmi ditetapkan sebagai pelaku. “Pembakaran terjadi di Fakultas Pertanian USK dan fasilitas lainnya, dengan WS bertindak sebagai koordinator lapangan serta MAM sebagai pelaku utama,” jelas Dizha.

Proses Penyelidikan dan Bukti yang Dikumpulkan

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polresta Banda Aceh berhasil mengumpulkan bukti fisik dari lokasi kejadian dan memeriksa 18 saksi, termasuk keterlibatan unsur universitas,” terang Dizha.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti penting. Ini meliputi tiga sepeda motor yang rusak berat, pagar besi nirkarat yang terbakar, dua botol pecahan yang diduga sebagai bom molotov, satu bom molotov utuh, pakaian yang diperkirakan dipakai oleh pelaku, serta satu unit DVR kamera pengawas dari Fakultas Pertanian. “Barang bukti ini membantu memperkuat kesimpulan bahwa aksi tidak hanya bersifat spontan, tapi terencana,” tambah Dizha.

Penyebab Konflik dan Proses Pemicu Insiden

Konflik antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik USK Aceh diduga berawal dari ketegangan terkait Peraturan Gubernur Aceh tentang jaminan kesehatan. Sebelum aksi pembakaran, mahasiswa Fakultas Pertanian pernah melintas di depan gedung Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan. Tindakan ini memicu reaksi dari pihak Fakultas Teknik, yang kemudian mengumpulkan massa untuk menyerang balik. “Peristiwa ini memperlihatkan intensitas ketegangan yang terjadi di antara kedua fakultas,” papar Dizha.

Pada Kamis (21/5), konflik memanas dengan aksi serangan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Pertanian ke Fakultas Teknik. Insiden ini menimbulkan dua luka ringan dan kerusakan pada bangunan serta kaca gedung. Sebagai respons, mahasiswa Fakultas Teknik juga melakukan penyerangan ke Fakultas Pertanian, menurut informasi yang diberikan oleh penyidik. “Pada pukul 04.00 WIB, terjadi serangan menggunakan batu dan bom molotov yang merusak fasilitas di Fakultas Pertanian,” tambah Dizha.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menegaskan bahwa konflik ini hanya melibatkan mahasiswa dari dua fakultas tersebut, tanpa keterlibatan mahasiswa dari universitas lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. “Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap detail lebih lanjut, termasuk alasan di balik aksi pembakaran,” imbuh Dizha. Kini, polisi sedang mempersiapkan pemeriksaan tambahan terhadap 18 saksi lainnya, yang memperkuat jumlah saksi dalam kasus ini menjadi 36 orang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap lingkungan kampus dan proses pendidikan. Fakultas Pertanian USK mengalami kerusakan signifikan, termasuk penyerangan terhadap kameranya. “Kerusakan ini mengganggu kegiatan akademik dan mengurangi fasilitas yang digunakan mahasiswa,” kata salah satu perwakilan fakultas. Selain itu, masyarakat juga menyoroti bagaimana kepolisian mengatasi situasi konflik yang berulang di kampus tersebut.

Main Agenda menekankan pentingnya transparansi dalam penyidikan dan respons pihak kepolisian terhadap konflik akademik. Dengan penetapan dua tersangka, pihak kepolisian berharap dapat menyelesaikan penyelidikan dalam waktu singkat. “Kami ingin menjelaskan bahwa aksi ini bukan hanya kekerasan, tetapi juga bentuk ekspresi mahasiswa terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak adil,” tambah Dizha.

Leave a Comment