Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Terhadap Tujuh Santri di Surabaya
Polisi ungkap dugaan pelecehan terhadap tujuh – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki di Surabaya telah terungkap oleh Polrestabes Surabaya. Pelaku kejahlian adalah seorang guru ngaji bernama MZ (22), yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santri-santri di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di Jalan Genteng Kali.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa para korban berusia antara 10 hingga 15 tahun. Perbuatan pelaku diduga terjadi sejak tahun 2025 hingga April 2026. “Korban terdiri dari tujuh santri laki-laki dengan rentang usia 10 hingga 15 tahun,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Proses Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari laporan salah satu korban kepada pihak berwajib. Setelah itu, beberapa korban lain juga memberikan keterangan, mengungkap pengalaman serupa. Menurut Luthfie, para santri yang menjadi korban sering mengikuti kegiatan belajar mengaji secara berkala dan menginap di yayasan setiap akhir pekan.
“Anak-anak ini tidak menetap penuh di lokasi, mereka hanya menginap setiap Jumat malam hingga Minggu untuk belajar,” kata Luthfie. Tersangka, MZ, diperkirakan memanfaatkan kondisi malam hari saat santri-santri beristirahat untuk melakukan aksinya masuk ke kamar korban.
“Ada yang tahu, tetapi memilih diam karena takut,” tuturnya. Luthfie menambahkan bahwa beberapa korban mengakui mengetahui kejadian yang dialami rekan-rekannya, namun ragu melapor karena rasa takut. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail kejadian serta melengkapi bukti-bukti pendukung.
