Topics Covered: MK Targetkan Penyelesaian Uji Materiil MBG pada Juli 2026
Topics Covered menjadi fokus utama dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang membahas gugatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam rapat pleno di Gedung I MK, Senin, Ketua MK Suhartoyo mengumumkan bahwa MK berkomitmen untuk menyelesaikan proses uji materiil terkait MBG paling lambat akhir Juni 2026, sehingga putusan perkara bisa ditetapkan pada Juli 2026. Tujuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai peran MBG dalam skema pendidikan nasional dan dampaknya terhadap kebijakan anggaran.
Strategi Penyederhanaan Saksi Ahli
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa waktu persidangan yang terbatas memaksa pihak pemerintah dan DPR RI memperkecil jumlah saksi ahli yang hadir. Dalam sesi rapat, ia menolak usulan kuasa hukum pemerintah yang menawarkan empat saksi ahli untuk setiap perkara, dan meminta jumlah saksi dari kedua pihak disamakan, yaitu tiga orang per kasus. “Waktunya tidak memadai untuk empat ahli, jadi harus disederhanakan,” kata Suhartoyo, yang menekankan efisiensi dalam proses persidangan.
“MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara. Dengan demikian, isu-isu yang menjadi fokus Topics Covered tidak akan terlewat dalam proses hukum,” terang Suhartoyo, sambil menyoroti pentingnya menyelaraskan argumen para pemohon dan pihak tergugat.
Konteks Gugatan dan Perkara yang Dibahas
Perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 melibatkan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Program MBG, yang ditempatkan dalam alokasi anggaran pendidikan nasional, menjadi bagian dari Topics Covered dalam gugatan yang didasarkan pada dugaan ketidaksesuaian mekanisme implementasi dan dampak sosialnya. Para pemohon, seperti Umran Usman dan Miftahul, mengklaim program ini mengalihkan sumber daya pendidikan ke sektor lain, mengancam keberlanjutan pendidikan di daerah.
“Dalam Topics Covered ini, kami ingin menguji apakah MBG benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan efektivitas dalam pendidikan nasional,” jelas Rega Felix, kuasa hukum salah satu pemohon. Dalam sidang sebelumnya, MK sudah mendengarkan saksi dari Yayasan Edukasi Riset (ERC) dan ahli dari pihak pemerintah, termasuk Prof. Hesti Armiwulan.
Persidangan yang dimulai pada Februari 2026 telah melalui empat sesi, dengan saksi dari DPR dan pemerintah menjadi fokus utama. Sidang 11 Maret dan 14 April 2026 menampilkan keterangan para pihak tergugat, sementara sesi pada 28 April menyajikan bukti-bukti terkait Topics Covered dari pihak pemohon. Dalam sesi terakhir pada 20 Mei, MK mendengarkan argumen dari ahli yang dihadirkan oleh pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, Abdullah Ubaid Matraji.
Impak dan Proses Persidangan Berkelanjutan
Para pemohon menekankan bahwa Topics Covered terkait MBG mencakup aspek-aspek kebijakan, seperti keterlibatan lembaga-lembaga terkait, efektivitas distribusi bantuan, serta kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan dana publik. Suhartoyo menyatakan bahwa MK akan menguji apakah pembagian kewenangan dalam UU tersebut memenuhi syarat konstitusional, termasuk pengaruhnya terhadap program pendidikan lain.
“Jika putusan ditunda lebih lama, dampak Topics Covered terhadap kebijakan pendidikan mungkin akan lebih terasa, terutama bagi daerah yang mengandalkan anggaran untuk pendidikan dasar,” tambah Zulmansyah, Direktur Litigasi Kementerian Hukum. Ia juga menyoroti pentingnya keputusan MK untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB, lebih awal dibandingkan jadwal biasa yang dimulai pukul 10.30 WIB. MK juga menyiapkan sesi diskusi untuk mendengarkan pandangan publik atau lembaga swadiri terkait Topics Covered dalam kasus ini. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa putusan nanti mencerminkan keadilan, transparansi, dan keseimbangan kebijakan nasional.
