Evakuasi Bangkai KM Virgo Transport 8 Didorong untuk Mempercepat Pencarian Korban
Beritaturah.com – Upaya pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, terus menjadi perhatian pemerintah. Kapal yang ditemukan terbalik itu tidak hanya terkait operasi penyelamatan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran di jalur aktif. Karena itu, pemilik kapal diwajibkan terlibat dalam proses pemindahan maupun pengangkatan bangkai kapal.
Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyampaikan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pelayaran. Ketentuan itu menjadi landasan bagi pemerintah untuk melibatkan pemilik KM Virgo Transport 8 dalam penanganan kecelakaan yang terjadi sejak Minggu, 13 September 2026.
KM Virgo Transport 8 membawa 243 orang saat berangkat dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin. Kapal tersebut telah berlayar sejak 12 September 2026, sebelum menghadapi cuaca buruk dan kehilangan kontak. Pada 13 September 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, kapal ditemukan dalam keadaan terbalik di wilayah perairan Masalembo.
Pemilik Kapal Memiliki Kewajiban Hukum
Dalam konferensi pers mengenai hari keempat operasi SAR di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu malam, Syafii menjelaskan bahwa langkah pemindahan kapal tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Basarnas. Koordinasi dilakukan bersama jajaran Kementerian Perhubungan, pemilik kapal, serta tenaga ahli yang memiliki kemampuan teknis untuk menangani bangkai kapal di laut.
“Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini,” kata Mohammad Syafii.
Aturan pelayaran memberi waktu hingga 180 hari kepada pemilik kapal untuk memindahkan atau mengangkat kapal yang tenggelam maupun mengalami kecelakaan. Namun, situasi KM Virgo Transport 8 dinilai mendesak karena operasi pencarian masih berlangsung dan terdapat kemungkinan korban masih berada di dalam kapal.
Penanganan lebih awal menjadi penting agar bangkai kapal tidak menjadi hambatan dalam proses pencarian, evakuasi, maupun pengamanan area kecelakaan. Selain itu, keberadaan kapal yang terbalik di perairan juga perlu diperhitungkan dalam aspek keselamatan kapal lain yang melintas di jalur pelayaran tersebut.
“Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevaluasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama,” ujarnya.
Pemindahan Kapal Mendukung Operasi SAR
Basarnas menegaskan bahwa operasi pencarian dan pertolongan tetap menjadi fokus utama. Pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dipersiapkan sebagai bagian dari dukungan terhadap pencarian korban, bukan sekadar penanganan hambatan navigasi. Keterlibatan pemilik kapal juga diperlukan karena proses tersebut membutuhkan peralatan, perencanaan, dan keahlian khusus.
Pengangkatan kapal yang terbalik di laut merupakan pekerjaan yang kompleks. Kondisi kapal, posisi bangkai kapal, cuaca, arus laut, keselamatan penyelam, serta risiko terhadap korban yang mungkin masih berada di dalam kapal perlu diperhatikan. Karena alasan tersebut, pemerintah melibatkan unsur yang memiliki kapasitas teknis untuk menentukan langkah paling aman.
Kolaborasi lintas pihak dipandang sebagai hasil evaluasi dari pelaksanaan SAR. Semua sumber daya yang tersedia diharapkan dapat digunakan untuk memperbesar peluang menemukan 129 penumpang yang hingga Rabu malam masih belum diketahui keberadaannya.
“Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal,” ujar Syafii.
114 Korban Telah Ditemukan
Sampai Rabu, 16 September, pukul 22.00 Wita, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 114 orang telah ditemukan dari total 243 orang yang tercantum dalam manifes. Jumlah itu mencakup 108 penumpang yang selamat serta enam korban meninggal dunia.
Masih ada 129 orang yang belum ditemukan. Angka tersebut membuat operasi pencarian menjadi sangat krusial, terutama dalam menentukan langkah lanjutan terhadap bangkai kapal yang berada di perairan Masalembo.
Penanganan kecelakaan laut tidak berhenti ketika kapal berhasil ditemukan. Pencarian korban, pemeriksaan kondisi kapal, pengamanan kawasan perairan, serta pemindahan bangkai kapal merupakan rangkaian yang saling berkaitan. Dalam kasus KM Virgo Transport 8, percepatan tindakan terhadap kapal terbalik diharapkan dapat membantu tim SAR memperoleh akses yang lebih baik untuk melanjutkan evakuasi.
Keterlibatan pemilik kapal juga menegaskan bahwa tanggung jawab pascakecelakaan mencakup penanganan fisik kapal yang menjadi sumber gangguan atau risiko di laut. Pemerintah akan melanjutkan koordinasi agar proses pencarian korban dan rencana pemindahan bangkai kapal dapat berjalan secepat mungkin dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel di lapangan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Basarnas?
Basarnas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Basarnas matter?
Basarnas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

