Key Strategy: BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Kepri
Key Strategy – Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun strategi untuk meningkatkan kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kepulauan Riau (Kepri), demi memperkuat pengawasan terhadap produk obat dan makanan di daerah strategis tersebut. Wakil Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa wilayah Kepri, yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, menjadi fokus utama dalam penguatan sistem pengawasan. Ia menegaskan bahwa tantangan utama terletak pada luasnya wilayah dan intensitas perdagangan internasional yang berdampak pada risiko masuknya barang ilegal, terutama di sektor pangan dan kosmetik.
Strategi Utama dalam Penguatan Kelembagaan
Key Strategy ini menjadi bagian dari rencana BPOM untuk menjamin kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Taruna menjelaskan bahwa ada dua langkah kunci yang akan diambil, yaitu meningkatkan status lokasi UPT menjadi balai atau memperkuat struktur organisasi secara vertikal agar koordinasi antarwilayah lebih terarah. “Dengan Key Strategy ini, BPOM bisa memperbesar jumlah pegawai, anggaran, dan kemampuan pengawasan di wilayah perbatasan,” ujarnya dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.
Langkah penguatan kapasitas UPT ini juga bertujuan untuk menghadapi berbagai ancaman, seperti penyalahgunaan narkotika, obat-obatan tertentu (OOT), serta peredaran produk pangan dan obat yang tidak memenuhi standar kualitas. Taruna menekankan bahwa UPT memiliki peran penting dalam menangani masalah tersebut, terutama di daerah yang menjadi jalur utama perdagangan internasional. “Seluruh pegawai BPOM harus percaya diri menjalankan tugas pengawasan karena kesehatan masyarakat menjadi prioritas,” tambahnya.
Realisasi Di Tanjungpinang: Tantangan dan Solusi
Dalam upaya penerapan Key Strategy, perwakilan BPOM di Tanjungpinang, Deni Setiawati, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar terjadi karena adanya pelabuhan kecil yang tidak resmi, yang menjadi pintu masuk produk ilegal. “Kami terus berupaya meningkatkan kecepatan deteksi produk yang tidak sesuai standar, tetapi keterbatasan fasilitas dan laboratorium masih menjadi kendala,” katanya. Deni menjelaskan bahwa kantornya saat ini berada dalam status sewa, sehingga membatasi kemampuan operasional UPT.
Untuk mengatasi hal ini, UPT Tanjungpinang telah mengadopsi berbagai inovasi seperti pelantar UMKM, WAR POM (Warning Bersama BPOM), dan SIKOBAR (Sistem Informasi Barcode Barang Bukti). “Inovasi ini membantu kami memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat secara lebih efektif,” imbuh Deni. Dengan Key Strategy, ia berharap fasilitas dan ketersediaan pegawai akan meningkat, sehingga kapasitas pengawasan dapat ditingkatkan secara signifikan.
Pengawasan Makanan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa
Key Strategy BPOM juga mencakup penguatan pengawasan terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG) dan produk dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Deni menyoroti bahwa kedua sektor ini memiliki risiko terhadap masuknya produk ilegal, terutama karena adanya permintaan tinggi di masyarakat. “Kami harus memastikan bahwa produk yang didistribusikan melalui MBG dan KDMP benar-benar aman dan memenuhi standar kualitas,” kata Deni. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi bagian penting dari Key Strategy ini.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa Key Strategy ini tidak hanya fokus pada peningkatan sumber daya manusia, tetapi juga pada penguatan koordinasi lintas sektor. “Kolaborasi dengan BNN, TNI, dan kepolisian bisa membantu kami mengidentifikasi masalah penyalahgunaan obat di kalangan remaja,” ujarnya. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, BPOM berharap dapat mengurangi risiko penyebaran produk ilegal dan menjaga keamanan kesehatan masyarakat di Kepri.
Implementasi dan Dampak Jangka Panjang
Dalam rangka mewujudkan Key Strategy ini, BPOM juga menyiapkan pelatihan dan pendidikan bagi pegawai UPT di Kepri. “Peningkatan kapasitas SDM menjadi prioritas agar semua anggota tim bisa menjalankan tugas secara optimal,” jelas Taruna. Ia menambahkan bahwa perluasan jaringan pengawasan akan meningkatkan responsif BPOM terhadap isu keamanan produk di wilayah perbatasan. “Selain itu, Key Strategy ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi BPOM,” ujarnya.
Key Strategy BPOM di Kepri diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang, terutama dalam mengurangi penyakit yang disebabkan oleh konsumsi produk obat dan makanan tidak layak. Taruna mengatakan bahwa dengan peningkatan kapasitas UPT, BPOM bisa memberikan layanan lebih cepat dan akurat. “Dengan Key Strategy ini, pengawasan tidak hanya menjadi tugas rutin, tetapi juga menjadi pengawasan proaktif yang mencegah masalah sebelum terjadi,” pungkasnya. Penyusunan strategi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Langkah Progresif untuk Masa Depan
Dalam jangka panjang, Key Strategy BPOM di Kepri akan menjadi dasar untuk memperkuat sistem pengawasan nasional. Deni Setiawati menegaskan bahwa penguatan UPT bukan hanya solusi sementara, tetapi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pengawasan. “Dengan Key Strategy, kami berharap bisa menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang konsisten dalam menjaga kualitas obat dan makanan di wilayah paling dinamis seperti Kepri.
Key Strategy ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendidikan masyarakat tentang pentingnya produk layak konsumsi. “Kami akan terus menyosialisasikan informasi melalui berbagai media, termasuk media daring, agar masyarakat lebih aware terhadap produk yang mereka konsumsi,” ujar Taruna. Dengan kombinasi penguatan kelembagaan, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, BPOM optimis dapat mencapai target penguatan pengawasan obat dan makanan di Kepri. “Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
