Humaniora

New Policy: KLH mengorkestrasi Gerakan Indonesia Asri menuju keadilan iklim

KLH Mengorkestrasi Gerakan Indonesia Asri Menuju Keadilan Iklim

New Policy – Terobosan baru dalam bidang lingkungan hidup terus berlangsung, dengan New Policy yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sebagai pusat upaya menciptakan Gerakan Indonesia Asri. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari komitmen nasional Indonesia dalam mengejar keadilan iklim, yang ditandai dengan peluncuran strategi yang lebih terpadu dan berkelanjutan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa New Policy ini menargetkan perubahan kebijakan dari tingkat lokal hingga nasional, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong partisipasi kolektif masyarakat untuk memperkuat keberlanjutan lingkungan. “Perubahan ekologis bukan hanya pernyataan, tetapi wujud komitmen nyata untuk menyesuaikan interaksi manusia dengan alam, sekaligus mengurangi risiko bencana hidrometeorologi dan memenuhi target Paris Agreement,” kata Jumhur dalam acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, pada hari Sabtu.

Target Kebijakan Iklim Nasional

New Policy ini diimplementasikan sebagai respons atas kebutuhan Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan. Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan komitmen yang kuat terhadap Paris Agreement, dengan menetapkan target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional hingga 2030. Jumhur Hidayat menyoroti bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, termasuk kenaikan permukaan laut dan cuaca ekstrem. Menurut data yang diungkapkan, lebih dari 60 persen penduduk tinggal di daerah pesisir yang berpotensi terkena ancaman lingkungan. Sementara itu, lebih dari 90 persen bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan kekeringan.

“Di tengah tantangan ini, New Policy memberikan penekanan pada manajemen sampah sebagai faktor kritis dalam keberlanjutan iklim. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun, tetapi hanya 26 persen yang dikelola secara optimal. Kebanyakan sampah dibuang ke Tempat Penyimpanan Terbuka (TPA) menggunakan metode open dumping, yang menghasilkan polusi udara, gas metana, serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat,” jelas Jumhur. Pemimpin program ini menekankan bahwa tindakan pengurangan emisi gas metana juga menjadi prioritas, dengan target mengurangi jumlah sampah tahunan hingga 51 juta ton melalui penegakan budaya pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

Kebijakan Hukum untuk Keadilan Iklim

Sebagai bagian dari New Policy, pemerintah sedang mendorong pengembangan kebijakan hukum yang berupa draf Undang-Undang Keadilan Iklim. Dokumen ini dirancang untuk melindungi hak masyarakat adat dan warga lokal agar bisa menikmati manfaat ekonomi dari pasar perdagangan karbon nasional. Jumhur Hidayat menambahkan bahwa UU ini juga akan memastikan kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam kaitan dengan penggunaan lahan dan energi. “New Policy ini menekankan bahwa keadilan iklim tidak hanya tentang jumlah emisi, tetapi juga tentang akses masyarakat terhadap lingkungan yang sehat dan layak,” tegasnya. Selain itu, kebijakan ini akan memberikan pengakuan resmi terhadap kontribusi masyarakat adat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

Kebijakan hukum ini juga melibatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah, seperti Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Menko Pangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Jumhur menekankan bahwa New Policy akan mengintegrasikan pendekatan hukum dan ekonomi untuk menciptakan sistem yang adil dan efektif dalam pengelolaan lingkungan. Melalui UU Keadilan Iklim, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan antara penggunaan sumber daya oleh masyarakat urban dan pedesaan, serta memastikan kebijakan lingkungan yang inklusif.

Kolaborasi Lintas Sektor

Gerakan Indonesia Asri, yang diusung dalam New Policy, melibatkan kerja sama yang luas dari berbagai sektor. Peluncuran program ini dilakukan secara simultan melalui platform luring dan daring, dengan partisipasi dari 10.141 pejuang lingkungan, termasuk anggota Dasawisma, petugas kebersihan Jabodetabek, komunitas pemulung, serta anggota Pramuka Saka Kalpataru. Aksi langsung di Cibubur dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rahmat Pambudy, dan Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat upaya penanganan perubahan iklim.

Untuk memperkuat pelaksanaan New Policy, Menteri Lingkungan Hidup melakukan komunikasi virtual dengan enam gubernur dan Kepala Otorita IKN, lalu membagikan alat pemilah sampah serta menanam pohon simbolis menuju target dua miliar pohon nasional. Orkestrasi pemulihan lingkungan ini akan dilanjutkan dengan penyelenggaraan International Environment Technology and Innovation Expo and Conference pada 11-13 Juni 2026 di Jakarta International Convention Center. Acara tersebut bertujuan mempercepat transfer teknologi hijau dan mendorong pencapaian ambisi emisi Indonesia Emas 2045. Jumhur Hidayat menegaskan bahwa New Policy adalah langkah strategis yang menuntut keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk komunitas lokal, sektor swasta, dan pemerintah daerah.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan New Policy, karena perubahan iklim tidak bisa diatasi secara terpisah dari isu-isu sosial, ekonomi, dan politik,” kata Jumhur. Selain itu, kebijakan ini juga memprioritaskan pengembangan inisiatif pendidikan lingkungan dan kesadaran publik, melalui pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus membangun kesadaran tentang pentingnya keadilan iklim dalam pembangunan nasional.

Leave a Comment