Lenggang Jakarta

Sabtu, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Batas-Akhir-Dispensasi-Perpanjangan-SIM-31082020-gp-4

Sabtu layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Beritaturah.com – Sabtu layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa perlu datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Layanan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini dapat dimanfaatkan khusus oleh pemegang SIM yang masih aktif dan memenuhi persyaratan.

Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Warga disarankan datang lebih awal, menyiapkan seluruh dokumen, serta memilih titik pelayanan yang paling mudah dijangkau. Persiapan tersebut penting agar proses administrasi perpanjangan dapat berjalan lancar.

Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta

Untuk wilayah Jakarta Timur, pelayanan tersedia di lobi depan Mal Grand Cakung. Warga Jakarta Pusat dapat memilih antara Balai Kota Provinsi DKI Jakarta atau area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sementara itu, layanan bagi warga Jakarta Selatan ditempatkan di area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata. Di Jakarta Barat, pemohon dapat mendatangi lobi selatan Mal Ciputra untuk mengurus perpanjangan SIM.

Dengan adanya lima titik tersebut, Sabtu layanan SIM Keliling tersedia sebagai alternatif yang lebih praktis bagi warga dari sejumlah wilayah Jakarta. Meski demikian, pemohon tetap perlu memperhatikan jam operasional karena layanan hanya berlangsung sampai siang hari.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. SIM A diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan perseorangan tertentu, sedangkan SIM C digunakan untuk kendaraan bermotor roda dua.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, serta SIM asli. Pemohon juga wajib membawa bukti pemeriksaan kesehatan dan bukti telah mengikuti tes psikologi.

Sebelum berangkat, warga sebaiknya memeriksa kembali kesesuaian data pada KTP dan SIM. Berkas yang lengkap dapat mengurangi risiko proses tertunda karena pemohon harus melengkapi dokumen yang belum tersedia.

SIM Keliling hanya digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, bukan untuk pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjangan dan ketentuan masa berlaku

Biaya perpanjangan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

Biaya tersebut perlu dipersiapkan bersama dokumen pendukung lainnya. Pemohon juga perlu memastikan SIM masih berlaku pada saat pengajuan. Apabila masa berlaku SIM sudah berakhir, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui gerai keliling.

Pemegang SIM yang telah kedaluwarsa perlu mengajukan pembuatan SIM baru di lokasi kepolisian yang ditetapkan. Karena itu, jangan menunggu sampai masa berlaku habis apabila ingin memanfaatkan layanan perpanjangan di mobil SIM Keliling.

SIM B harus diperpanjang di Satpas

Pemilik SIM B tidak dapat menggunakan fasilitas ini. Perpanjangan SIM B harus dilakukan langsung di kantor Satpas karena jenis SIM tersebut memiliki ketentuan pelayanan yang berbeda.

SIM B digunakan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Oleh sebab itu, pemohon SIM B perlu merencanakan pengurusan dokumennya melalui Satpas, bukan di lima lokasi layanan keliling yang tersedia pada Sabtu.

Pertanyaan umum tentang layanan SIM Keliling Jakarta

Apakah SIM Keliling melayani pembuatan SIM baru?

Tidak. Sabtu layanan SIM Keliling tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon SIM baru perlu mengikuti prosedur di lokasi pelayanan yang ditetapkan kepolisian.

Apakah SIM yang sudah mati bisa diperpanjang?

Tidak bisa. SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapan waktu terbaik datang ke lokasi layanan?

Datang lebih awal sebelum jam pelayanan berakhir merupakan pilihan yang bijak. Selain mengantisipasi antrean, pemohon memiliki waktu untuk melengkapi persyaratan bila masih ada dokumen yang kurang.

Sabtu layanan SIM Keliling tersedia bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C secara lebih praktis. Pastikan jenis SIM sesuai, masa berlaku belum habis, dan seluruh persyaratan telah dibawa sebelum menuju salah satu dari lima lokasi pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *