Lintas Kota

New Policy: Bupati pastikan anak peroleh layanan pendidikan 13 tahun

Bupati Pastikan Anak Peroleh Layanan Pendidikan 13 Tahun

New Policy – Kota Jakarta menjadi pusat perhatian saat Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengungkapkan komitmen pemerintah daerahnya untuk menjamin setiap anak di wilayah kepulauan mendapatkan layanan pendidikan selama 13 tahun. Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang dianggap penting untuk membentuk fondasi kuat bagi kualitas sumber daya manusia. Fadjar menyampaikan pendapat tersebut dalam acara advokasi yang diadakan bersama pemerintah daerah, bertujuan memperkuat kebijakan pendidikan tersebut.

Langkah Progresif untuk Kesejahteraan Anak

Fadjar menjelaskan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya memenuhi hak dasar anak sebagai warga negara, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kemampuan mental dan kognitif mereka sejak usia dini. “Pendidikan adalah jaminan yang tidak bisa dipisahkan dari tumbuh kembang anak, serta alat utama untuk menyukseskan masa depan bangsa,” ujarnya. Fadjar menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, instansi terkait, dan lembaga pendidikan.

“Pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Fadjar dalam kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah di Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Fadjar, pendidikan pra sekolah yang merupakan bagian dari kebijakan ini memainkan peran krusial dalam membentuk kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan formal. “Salah satu langkah progresif adalah menyertakan satu tahun pendidikan pra sekolah dalam wajib belajar, agar anak memiliki dasar yang lebih baik sebelum menghadapi tingkat Sekolah Dasar (SD),” tambahnya. Bupati Kepulauan Seribu menegaskan bahwa daerahnya berkomitmen untuk memperluas akses dan pemerataan layanan PAUD, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.

Dalam memperkuat kebijakan ini, Fadjar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi. “Kami berharap momentum ini dapat digunakan sebagai peluang untuk membangun ekosistem PAUD yang inklusif dan berkelanjutan,” lanjutnya. Ini berarti bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan ketersediaan fasilitas pendidikan, serta memastikan tenaga pendidik memiliki kompetensi yang memadai. Fadjar juga menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pendidikan dan memastikan anak tidak tertinggal dari jenjang belajar yang lebih tinggi.

Kesiapan Mental dan Kognitif Anak

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu Muhammad Thohari mengungkapkan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun memberikan dampak signifikan bagi kesiapan anak sebelum memasuki SD. “Pendidikan prasekolah satu tahun menjadi fondasi penting, karena membantu anak mengembangkan kemampuan sosial, mental, dan kognitif secara lebih baik,” jelasnya. Thohari menambahkan bahwa dengan mengintegrasikan PAUD ke dalam wajib belajar, pihaknya berupaya memastikan anak tidak hanya terbiasa belajar, tetapi juga siap menghadapi lingkungan sekolah yang lebih formal.

“Pendidikan prasekolah satu tahun sebelum SD adalah fondasi krusial,” ujar Thohari.

Thohari menyoroti bahwa akses layanan PAUD di Kepulauan Seribu telah merata, tetapi masih perlu perbaikan infrastruktur, seperti perluasan ruang belajar, perlengkapan, dan pengadaan tenaga pendidik yang kompeten. “Meski akses sudah cukup baik, kami terus berusaha meningkatkan kualitas agar layanan pendidikan bisa memberikan manfaat optimal bagi setiap anak,” katanya. Ia juga memaparkan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah anak tidak sekolah (ATS) dengan memberikan pelatihan awal yang lebih terstruktur.

Peran Sinergi Lintas Sektor

Menurut Thohari, wajib belajar 13 tahun adalah momentum yang strategis untuk menguatkan pendidikan di setiap jenjang. “Dari PAUD hingga SMA, kebijakan ini memberikan kepastian bahwa anak tidak akan putus dari proses belajar,” katanya. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, seperti dinas pendidikan, tokoh masyarakat, dan sekolah-sekolah, dalam memastikan keberlanjutan program. “Kerja sama lintas sektor adalah kunci untuk menyelaraskan tujuan pemerintah, keluarga, dan masyarakat,” tambahnya.

Thohari juga menyebut bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas guru dan fasilitas pendidikan di Kepulauan Seribu. “Tidak hanya akses yang penting, tetapi juga kompetensi pendidik agar bisa memberikan pengajaran yang efektif dan menarik bagi anak-anak,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun tidak hanya tentang memperluas jumlah anak yang terdaftar, tetapi juga tentang menjamin kualitas pendidikan yang diberikan.

Keberlanjutan dan Inklusivitas Pendidikan

Fadjar menegaskan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun harus berkelanjutan. “Kami berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi kebijakan jangka pendek, tetapi juga menjadi sistem yang bisa berjalan seumur hidup anak,” ujarnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap anak, terlepas dari latar belakangnya, memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan. “Kami menyadari bahwa pendidikan inkl

Leave a Comment