Ketua DPR: Indonesia Tidak Boleh Menjadi Wilayah Judol
Upaya Pencegahan Perlu Diperkuat
Ketua DPR – Jakarta – Puan Maharani, Ketua DPR RI, menegaskan perlunya upaya pencegahan dan antisipasi dari pemerintah untuk mencegah Indonesia menjadi pusat perjudian online. Ia menyoroti pentingnya tindakan tegas agar aktivitas judi daring tidak menyebar ke wilayah dalam negeri.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan,” kata Puan di Jakarta, Selasa.
Ketua DPR ini mengingatkan bahwa penindakan terhadap sindikat judi online internasional harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sekali saja. Hal ini bertujuan menghindari ekspansi lebih luas dari praktik perjudian yang dilarang.
“Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” kata dia.
Bareskrim Tangkap 321 Warga Asing
Dalam konteks itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penangkapan terhadap 321 warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat.
