KSP Mendukung Penuh Akselerasi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
Beritaturah.com – Jakarta — Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam upaya memperkuat kedudukan hukum kelembagaan melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila. Komitmen ini diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman setelah menerima audiensi dari BPIP yang dipimpin langsung oleh Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, pada Kamis (6/8).
Apresiasi Terhadap Capaian BPIP
Dudung menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala BPIP dalam kunjungan tersebut. Ia menyoroti pentingnya peralihan status kelembagaan dari peraturan presiden menjadi undang-undang yang akan diawasi bersama. Selain itu, ia mengapresiasi berbagai pencapaian BPIP yang telah menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga perguruan tinggi.
“Terima kasih tentunya atas kehadiran Kepala BPIP yang hadir di tempat kami. Yang menonjol adalah tadi tentang peralihan dari perpres menjadi undang-undang yang nanti akan kita kawal, Pak. Dan kemudian juga bagaimana capaian yang sudah Bapak lakukan, saya lihat luar biasa dari tingkat TK, SD sampai tingkat mahasiswa perguruan tinggi,” ujar Dudung.
Pentingnya Pemahaman Pancasila di Sektor Hukum
Kepala Staf Kepresidenan menekankan bahwa aparat penegak hukum memerlukan pemahaman dan penajaman nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial agar hukum tidak sekadar menjadi instrumen kekuasaan, melainkan tetap berpijak pada moralitas serta nilai-nilai luhur bangsa. Dudung juga menyampaikan saran kepada Ketua BPIP mengenai pentingnya rasa keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab di kalangan masyarakat.
“Dan tadi yang saya sampaikan saran saya kepada Ketua BPIP bahwa rasa keadilan, kemanusiaan yang adil dan beradab di kalangan masyarakat juga ini menjadi hal yang penting. Sehingga aparat-aparat penegak hukum pun perlu diberikan pemahaman dan penajaman kembali tentang Pancasila. Sehingga tidak kemudian karena kekuasaan, hukum menjadi alat, tetapi moral dikesampingkan atau nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Karena ini nilai-nilai luhur bangsa kita. Ini mungkin yang sangat penting dan beliau sepakat nanti agar mulai lagi memantapkan kembali yang sudah pernah dilakukan,” jelas Kepala Staf Kepresidenan.
Sinergi Antarlembaga dan Dukungan KSP
Menanggapi masukan tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa audiensi bertujuan mempererat silaturahmi serta sinergi antarlembaga yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam mengawal ideologi negara. Ia mengungkapkan bahwa dukungan dari KSP sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas BPIP, khususnya dalam merespons dinamika pergantian generasi di tubuh birokrasi dan kementerian/lembaga.
Yudian menambahkan bahwa pemantapan nilai Pancasila di sektor penegakan hukum pernah dilakukan sebelumnya, namun kini perlu ditingkatkan kembali seiring berjalannya waktu dan pergantian pejabat. Selain itu, BPIP memohon pengawalan dari KSP terkait upaya peningkatan status legal standing dari Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang.
“Yang paling utama adalah sesuai dengan Astacita Presiden yang nomor 1, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila. Nah utama itu di bagian penegakan hukum,” jelas Yudian.
Perkembangan Program dan RUU PIP
Pertemuan di Gedung Bina Graha tersebut juga membahas berbagai perkembangan pelaksanaan tugas BPIP sesuai amanat Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Beberapa program yang terus dipacu antara lain penyusunan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila 2025–2029, pengembangan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, pembinaan Purnapaskibraka Duta Pancasila, hingga pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila.
Saat ini, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang memasuki tahap pembahasan di Komisi XIII bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I bersepakat untuk mengawal secara intensif proses legislasi RUU PIP di DPR-RI.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan?
KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan matter?
KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
