Rilis Pers

KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar Demi Keselamatan Bersama

KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar Demi Keselamatan Bersama

KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mempercepat upaya penutupan serta penyempitan akses perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan bersama. Sejak 27 April hingga 9 Mei 2026, program ini telah menyelesaikan penutupan 24 perlintasan dan penyempitan 5 jalur, terutama di wilayah yang rawan kecelakaan. Insiden fatal di Bekasi Timur, yang menewaskan banyak korban, menjadi pelajaran penting untuk menggerakkan langkah-langkah penguatan infrastruktur kereta api.

“Kecelakaan di Bekasi Timur menunjukkan urgensi upaya KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar. Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang, sehingga perlintasan tidak terjaga menjadi sumber risiko serius bagi masyarakat,” papar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI. Ia menekankan bahwa penutupan atau penyempitan jalur akan meminimalkan potensi tabrakan antara kendaraan dan pejalan kaki di area rawan.

Kerja Sama dengan Pihak Terkait

Proses penutupan serta penyempitan perlintasan sebidang dilakukan secara kolaboratif. KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar bersama pemerintah daerah, aparatur setempat, dan sejumlah stakeholder lainnya. Selain itu, DJKA Kemenhub turut melibatkan tim inspeksi dan pengawasan guna memastikan keberhasilan program ini. KAI juga memperkuat komunikasi dengan warga sekitar melalui sosialisasi dan pendidikan keselamatan transportasi.

Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Dalam wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar telah menyelesaikan tiga titik perlintasan. Contohnya, perlintasan di KM 58+5/6 jalan Tigaraksa–Cikoya Provinsi Banten, KM 42+3/4 jalan Parung Panjang–Cilejit Jawa Barat, serta KM 58+3/4 jalan Sukabumi–Gandasoli Jawa Barat. Selain itu, JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa, JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo, JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru, JPL 187 KM 81+346 antara Rangkas Bitung–Jambu Baru, JPL 176 KM 73+438 antara Citeras–Rangkas Bitung, dan JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras juga mendapat perhatian khusus.

Provinsi Jawa Barat

Di Jawa Barat, KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar fokus pada penyempitan akses perlintasan yang tidak terjaga. Antara lain, KM 187+225 jalan Cicalengka–Nagreg dan KM 71+805 jalan Cireungas–Lampegan menjadi sasaran utama. Sebagai tambahan, akses pejalan kaki ditutup di KM 325+3/4 Emplasemen Stasiun Patuguran, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, untuk mengurangi risiko tabrakan.

Provinsi Jawa Timur

Jawa Timur menyelesaikan beberapa langkah KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar. Titik perlintasan liar yang ditutup mencakup KM 95+7/8 antara Bayeman–Probolinggo, KM 158+2/3 antara Jatiroto–Tanggul, serta KM 34+4/5 antara Mrawan–Kalibaru. Di sisi lain, akses jalur diperbaiki di KM 55+7/8 antara Kalisetail–Temuguruh dan KM 197+9/0 antara Jember–Arjasa. Proses ini bertujuan untuk memastikan penggunaan perlintasan lebih aman dan teratur.

Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Di Sumatera Utara, KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar mengambil langkah pada KM 172+100 jalan Tanjung Balai–Kisaran Kabupaten Asahan. Sumatera Barat menyelesaikan penutupan tiga titik perlintasan, yaitu KM 4+400 jalan BKP–IMA di Kampung Jua Nan XX Kota Padang, KM 12+600 jalan IMA–IDA di Limau Manis Selatan Kota Padang, serta KM 38+9/0 jalan DUK–LA di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Sumatera Selatan juga menyelesaikan penutupan perlintasan liar di KM 322+7/8 Emplasemen Stasiun Prabumulih.

KAI Percepat Penutupan dan Penyempitan Perlintasan Liar melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia. Berdasarkan data, total perlintasan sebidang di negara ini mencapai 3.674 titik, dengan 1.810 di antaranya menjadi prioritas. Dari jumlah tersebut, 172 perlintasan diarahkan untuk ditutup karena kondisi jalur yang sempit, sementara 1.638 lain

Leave a Comment