Tekno

New Policy: Kemkomdigi sebut “Age Assurance” PSE penting untuk verifikasi usia

New Policy: Age Assurance PSE Penting untuk Verifikasi Usia

New Policy – Dalam upaya meningkatkan keandalan verifikasi usia di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) memperkenalkan kebijakan baru berupa teknologi “Age Assurance” yang diadopsi oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Teknologi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pengguna layanan digital dapat dibuktikan usianya secara lebih akurat dan terpercaya. Nanci Laura Sitinjak, Analis Kebijakan Madya di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menegaskan bahwa kebijakan ini berdampak signifikan pada pengelolaan konten digital yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap usia.

Memperkuat Sistem Verifikasi Digital

Age Assurance memperkenalkan pendekatan berbasis data untuk mengatasi kelemahan sistem verifikasi usia yang bergantung pada input manual. Dengan menggunakan algoritma canggih, teknologi ini mampu menganalisis pola aktivitas pengguna, seperti penggunaan aplikasi, waktu akses, dan jenis konten yang diakses. “Metode ini menawarkan solusi efektif untuk mengurangi risiko kebohongan umur dan memastikan kebijakan PSE dapat diandalkan,” jelas Nanci dalam acara literasi digital yang diselenggarakan Meta di Jakarta. Ia menekankan bahwa kebijakan baru ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mengamankan ruang maya bagi pengguna, terutama anak-anak.

Menurut Nanci, Age Assurance juga membantu PSE dalam memenuhi persyaratan regulasi digital yang semakin ketat. Dengan kemampuan menilai usia secara otomatis, platform digital dapat memberikan pengalaman yang lebih sesuai dengan kebutuhan tiap kelompok usia, seperti konten untuk anak-anak, remaja, atau dewasa. “Ini memungkinkan PSE membangun kepercayaan publik dan memenuhi kewajiban perlindungan data,” tambahnya.

Penguatan Edukasi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Sebagai bagian dari New Policy, Kemkomdigi tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga mengutamakan penguatan literasi digital masyarakat. Nanci menyoroti bahwa keberhasilan Age Assurance bergantung pada edukasi yang komprehensif, terutama bagi orang tua dan keluarga yang menjadi pengawas utama aktivitas anak di dunia maya. “Mereka perlu memahami bagaimana teknologi ini bekerja dan mengapa penting untuk mengamankan ruang digital,” kata Nanci.

Kemkomdigi aktif bekerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan, termasuk institusi pendidikan dan organisasi masyarakat, untuk menyebarkan pemahaman tentang Age Assurance. Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya telah meluncurkan program Pandu Literasi Digital yang menjangkau ribuan peserta di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat kesadaran bersama mengenai perlindungan digital dan penerapan New Policy dalam kehidupan sehari-hari.

Target Penerapan dan Masa Depan Regulasi Digital

New Policy ini diharapkan dapat menjadi standar nasional yang diterapkan oleh seluruh PSE di Indonesia. Nanci menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal dalam membangun sistem verifikasi usia yang lebih komprehensif. “Kami sedang berupaya mengintegrasikan Age Assurance ke berbagai layanan digital, termasuk media sosial, e-commerce, dan platform edukasi,” terangnya.

Dalam jangka panjang, Kemkomdigi berencana mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan internasional untuk terus mengembangkan teknologi ini. Nanci menegaskan bahwa New Policy bukan hanya tentang verifikasi usia, tetapi juga tentang pembentukan ekosistem digital yang aman dan inklusif. “Dengan memperkuat mekanisme ini, kami yakin bisa mengurangi risiko eksploitasi digital terhadap anak-anak,” tutupnya.

Leave a Comment