Dirjen KPM Komdigi: Pers garda terdepan lawan hoaks dan disinformasi
Dirjen KPM Komdigi – Dalam rangkaian perayaan Hari Kebebasan Pers yang diadakan di Jakarta, Minggu (10 Mei), Dirjen KPM Komdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa media massa berperan kritis dalam mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi di masyarakat. Sebagai garda depan dalam memastikan kebenaran informasi, para jurnalis dan media diharapkan menjadi pilar yang mampu mengedukasi publik tentang cara memilah berita yang akurat dari berita yang disebarkan dengan tujuan menyesatkan. Fifi menekankan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya ada pada individu, tetapi juga merupakan kewajiban kolektif dari seluruh sektor komunikasi dan digital.
Peran Pers dalam Memperkuat Kredibilitas Informasi
Menurut Fifi, di era digital saat ini, kecepatan dan volume informasi yang terus meningkat membuat masyarakat rentan terhadap hoaks dan disinformasi. Ia menjelaskan bahwa media massa harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga kualitas berita, termasuk dalam memastikan sumber yang valid dan fakta yang tidak terdistorsi. “Hoaks dan disinformasi tidak hanya memengaruhi kepercayaan publik terhadap berita, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan politik,” kata Fifi dalam pidatonya. Untuk mengatasi masalah ini, Dirjen KPM Komdigi menyarankan penggunaan teknologi dan pendekatan kreatif dalam mengkomunikasikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Collaboration Antara Pemerintah dan Media
Fifi menegaskan bahwa pemerintah dan media memiliki tanggung jawab bersama dalam menghadapi tantangan informasi palsu. Dirjen KPM Komdigi mengungkapkan bahwa lembaga pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, aktif bekerja sama dengan media untuk memperkuat koordinasi dalam menyebarkan informasi yang terpercaya. “Kami berharap media tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga mitra dalam membangun kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berdampak luas,” tambahnya. Colaborasi ini, katanya, harus dilakukan secara terus-menerus agar bisa merespons dinamika informasi yang terus berubah.
Dalam pidato yang diunggah ke situs resmi KPM Komdigi, Fifi juga menyoroti pentingnya pendidikan media dan pelatihan jurnalis untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi informasi yang tidak benar. Dirjen KPM Komdigi menekankan bahwa kebebasan pers tidak berarti kebebasan menyebarkan kebohongan. “Pers harus menjadi alat yang aman dan akurat, sehingga masyarakat dapat bergantung pada berita yang berkualitas,” ujarnya. Hal ini diharapkan bisa membantu mengurangi dampak negatif dari berita palsu yang sering kali merusak reputasi lembaga pemerintah atau individu.
Menurut Fifi, keberhasilan dalam mengatasi hoaks dan disinformasi juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. “Masyarakat harus menjadi mitra dalam memeriksa fakta sebelum menerima dan menyebarkan informasi,” katanya. Dirjen KPM Komdigi menyarankan penggunaan aplikasi pemantauan informasi, serta kolaborasi dengan platform digital untuk menandai berita yang telah diverifikasi. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya terus mendorong penggunaan standar etika jurnalisme sebagai pedoman utama dalam menangkal disinformasi.
Pada kesempatan tersebut, Fifi juga mengingatkan bahwa media massa harus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. “Dengan adanya media sosial, informasi bisa menyebar dengan cepat, tetapi kita juga perlu memastikan bahwa kecepatan ini tidak mengorbankan akurasi,” ujarnya. Dirjen KPM Komdigi menekankan pentingnya inovasi dalam komunikasi, seperti penggunaan data dan analisis untuk menemukan sumber informasi yang andal. Ia berharap kolaborasi antara lembaga pemerintah, media, dan teknologi bisa menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat dan transparan.
Dalam penutup pidatonya, Fifi menyampaikan bahwa kebebasan pers adalah warisan yang harus dijaga dengan baik. “Dirjen KPM Komdigi percaya bahwa media tidak hanya membawa informasi, tetapi juga membentuk opini dan kepercayaan masyarakat terhadap kebenaran,” pungkasnya. Ia menambahkan bahwa dengan kesadaran dan komitmen yang sama, media dan pemerintah dapat menjadi pengawal yang kuat dalam menjaga integritas informasi di tengah persaingan yang ketat di dunia digital.
