PT PLN Bengkulu Sosialisasikan New Policy Rehabilitasi Hutan 180 Hektare
New Policy menjadi tema utama dalam sosialisasi program rehabilitasi hutan seluas 180 hektare yang digelar oleh PT PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Unit PLTA Tes Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, sebagai UPT di bawah Ditjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan. Pada 6 Mei 2026, acara tersebut diadakan di Gedung Serba Guna PT PLN, dengan target peserta utama adalah kelompok tani dan perangkat kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.
Pelaksanaan New Policy dan Tujuannya
“Kegiatan New Policy ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar,” terang Asisten Manajer Keuangan dan Umum PT PLN, Pirwan, dalam pernyataan tertulisnya.
Program rehabilitasi hutan yang dicanangkan melalui New Policy ini tidak hanya fokus pada reboisasi, tetapi juga mencakup peningkatan fungsi daerah aliran sungai (DAS) serta pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. Selain itu, kebijakan baru ini bertujuan mengatasi masalah degradasi hutan yang telah terjadi selama sepuluh tahun terakhir di Provinsi Bengkulu.
Pirwan menjelaskan bahwa New Policy merupakan bagian dari upaya strategis perusahaan untuk menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Proyek ini melibatkan analisis kebutuhan lahan, identifikasi jenis tanaman yang cocok untuk wilayah tersebut, serta pembagian tugas antara pihak perusahaan dan masyarakat. Dengan pendekatan New Policy, PT PLN berharap dapat mempercepat proses penyusunan rancangan teknis rehabilitasi hutan tahap pertama.
Kolaborasi dengan BPDAS Ketahun
Kolaborasi antara PT PLN dan BPDAS Ketahun telah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan New Policy. Kedua instansi ini berupaya menyelaraskan kegiatan yang berdampak pada ekosistem lokal dan masyarakat sekitar. Selain itu, program ini juga mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan hutan dan lahan, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Pirwan menegaskan bahwa New Policy tidak hanya berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menyertakan aspek sosial dan ekonomi. Dengan melibatkan masyarakat setempat, program ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan hutan dan pengembangan daerah. Dalam implementasinya, PT PLN akan memberikan pelatihan dan dukungan teknis untuk memastikan keberhasilan reboisasi.
Menurut data terkini, degradasi hutan di Bengkulu telah menyebabkan penurunan luas area hutan secara signifikan. Dengan New Policy, diharapkan bisa mengembalikan fungsi ekosistem yang rusak, meningkatkan biodiversitas, serta memperkuat keberlanjutan sumber daya air. Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan bisa menjadi mitra dalam pengelolaan lingkungan.
Rehabilitasi hutan seluas 180 hektare melalui New Policy diharapkan menjadi langkah awal dalam menjalankan rencana jangka panjang. PT PLN dan BPDAS Ketahun telah membangun kerja sama yang saling mendukung, dengan berbagai inisiatif seperti penguatan sistem monitoring dan evaluasi, serta penerapan teknologi terkini dalam perawatan hutan. Selain itu, kebijakan ini juga akan menjadi dasar untuk program serupa di wilayah lain.
