Hukum

Latest Program: Kejari Lombok Tengah setorkan Rp3,1 miliar ke kas negara

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp3,1 Miliar ke Kas Negara

Latest Program – Dalam rangka mendukung Latest Program pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berhasil menyetorkan dana sebesar Rp3,1 miliar ke kas negara melalui tiga kasus korupsi yang telah terselesaikan. Angka ini menjadi bukti komitmen lembaga penuntut umum dalam menjalankan tugas pemulihan aset negara serta eksekusi putusan pengadilan yang telah sah. Kajari Lombok Tengah, Dr Putri Ayu Wulandari, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan strategi Latest Program dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Kasus Terminal Penumpang Bandara Lombok

Kasus pertama yang berhasil diungkap Kejari Lombok Tengah melibatkan pembangunan Terminal Penumpang dan Fasilitas Penunjang Bandara Internasional Lombok (BIL) pada periode 2008-2010. Dalam kasus ini, terpidana Ir. Nyoman Suwarjana dinyatakan bersalah dan harus menjual aset berupa SHM Nomor 2563 di Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Bali. Aset tersebut terjual seharga Rp2,66 miliar dan langsung dialokasikan ke kas negara sebagai bagian dari Latest Program untuk mengembalikan kerugian yang terjadi selama proses pengadaan. Pemulihan aset ini tidak hanya memperkuat efektivitas Latest Program, tetapi juga memberikan contoh nyata bagi lembaga lain dalam melakukan eksekusi hukum secara maksimal.

“Langkah penyetoran dana ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui Latest Program yang fokus pada penegakan hukum dan pemulihan aset,” ujar Putri dalam jumpa pers di Kejari Lombok Tengah.

Eksekusi Putusan Mahkamah Agung Terkait Konstruksi Jalan

Kasus kedua terkait eksekusi putusan Mahkamah Agung No. 3313 K/Pid.Sus/2026, tanggal 23 April 2026, yang menangani pembangunan jalan akses Taman Wisata Alam Gunung Tunak pada Dinas PUPR NTB tahun 2017. Dalam Latest Program ini, Jaksa Eksekutor berhasil mengambil uang pengganti dari terpidana Fikhan Sahidu sebesar Rp333,6 juta. Pemulihan dana ini menunjukkan bagaimana Latest Program mendorong kejaksaan untuk tidak hanya menuntut pelaku korupsi, tetapi juga memastikan hasil penuntutan diimplementasikan secara tuntas.

“Kerugian negara dapat dipulihkan dengan mengejar aset koruptor dan menegaskan komitmen kami dalam pemulihan dana melalui Latest Program,” tambah Putri.

Dalam Latest Program pemberantasan korupsi, Kejari Lombok Tengah terus memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Kebantuan Hukum (LBH). Langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini tidak hanya mempercepat pemulihan dana, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Kejaksaan berupaya memastikan bahwa setiap aset yang diperoleh melalui Latest Program digunakan secara optimal untuk menutupi kerugian negara.

Kerugian dari Penyimpangan Pengadaan Makanan di RSUD Praya

Kasus ketiga berasal dari penyimpangan pengadaan makanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya tahun 2017-2020. Dalam Latest Program ini, terpidana dr. Muzakir Langkir dinyatakan bersalah dan wajib menyetorkan uang pengganti sebesar Rp1,76 miliar. Dari jumlah tersebut, Kejari Lombok Tengah berhasil menyerahkan Rp120,03 juta ke kas negara sebagai hasil dari upaya eksekusi terhadap putusan pengadilan. Selain itu, Latest Program juga memberikan penekanan pada penguatan sistem pengawasan internal dan penegakan hukum yang lebih ketat di sektor kesehatan.

“Dengan instrumen pemulihan aset, kami berkomitmen untuk memastikan keuangan negara dikelola secara transparan melalui Latest Program yang berkelanjutan,” jelas Putri.

Upaya eksekusi dana dalam Latest Program tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan kas negara, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penuntut umum. Kejari Lombok Tengah mengungkapkan bahwa dana yang terkumpul dari tiga kasus ini merupakan bagian dari Latest Program yang terus berkembang, serta menjadi bukti bahwa tindakan korupsi bisa dikembalikan ke pemiliknya melalui proses hukum yang cermat. Selain itu, Latest Program juga berperan dalam menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mengatasi masalah korupsi secara sistematis.

Terlepas dari pencapaian yang telah dicapai, Kejari Lombok Tengah menekankan bahwa Latest Program masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Dalam upaya ini, kejaksaan berencana mengintegrasikan teknologi informasi untuk mempercepat proses penelusuran aset dan memastikan keakuratan data. Putri menyebutkan bahwa keberhasilan dalam Latest Program tidak hanya tergantung pada jumlah dana yang berhasil dikembalikan, tetapi juga pada transparansi dan kehati-hatian dalam menegakkan hukum. “Kami berharap Latest Program ini menjadi contoh bagus untuk daerah lain dalam mencegah dan mengungkap tindakan korupsi,” pungkas Putri.

Leave a Comment