Hukum

New Policy: Polres Deli Serdang ungkap 150 kasus narkoba dalam empat bulan

Polres Deli Serdang Ungkap 150 Kasus Narkoba dalam Empat Bulan

New Policy – Baru saja diluncurkan, kebijakan baru dalam penegakan hukum narkoba telah menunjukkan dampak signifikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejak awal tahun hingga bulan April 2026, Polres Deli Serdang mencatatkan penemuan 150 kasus narkoba yang menyeret 187 tersangka. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan penyebaran barang haram yang semakin kompleks. Dengan pendekatan yang lebih terarah dan berkelanjutan, kepolisian berharap mampu memutus rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Dalam upaya menerapkan kebijakan baru tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai jenis narkoba, termasuk sabu sebanyak 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, ekstasi sekitar 9.660 butir, cartridge VAPE 3.249 unit, serta 350 saset happy water. Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menunjukkan tanggung jawab besar pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan narkoba. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Tol Lubuk Pakam, di mana 54 kilogram sabu berhasil disita. Angka ini mencerminkan intensitas tindakan kepolisian dalam mengatasi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Peran Kapolresta Deli Serdang dalam Kebijakan Baru

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini melibatkan pendekatan yang lebih holistik. “Kami melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait, termasuk BNN, untuk memastikan tindakan penegakan hukum narkoba lebih efektif,” katanya. Lesmana menekankan bahwa tindakan tegas seperti pengungkapan barang bukti dan pemusnahan sabu menjadi bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif narkoba.

“Dari seluruh pengungkapan yang dilakukan, kami memperkirakan telah menyelamatkan 358.430 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Aula Polres Deli Serdang.

Lesmana juga menyebutkan bahwa kebijakan baru ini berfokus pada pencegahan dan edukasi. “Kami tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba,” tambahnya. Dengan kombinasi operasi penyidikan dan sosialisasi, kepolisian berharap meningkatkan kesadaran publik terhadap isu narkoba.

Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendukung Kebijakan Baru

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi hasil kepolisian dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan perlu dikendalikan melalui tindakan tegas serta kolaborasi lintas sektor. Tambunan juga menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga keterlibatan narkoba.

“Kami tegaskan, apabila ada ASN yang terlibat narkoba, termasuk penggunaan vape dan happy water, akan diberikan sanksi berat hingga PTDH. Tidak ada toleransi,” tutur Tambunan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung aparat penegak hukum, seperti Polres dan BNN, dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bukti kerja sama yang solid antara pemerintah lokal dan institusi hukum. Tambunan juga menekankan pentingnya kesinambungan program antinarkoba dalam jangka panjang untuk mencapai keterbebasan dari kategori kabupaten darurat narkoba.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, kebijakan baru Polres Deli Serdang diharapkan menjadi model yang dapat diikuti oleh daerah lain. “Kami berharap kebijakan ini mampu memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya di wilayah ini, tetapi juga secara nasional,” jelas Tambunan. Pemerintah daerah juga berencana untuk menggandeng lembaga pendidikan dan komunitas lokal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap narkoba.

Sebagai bagian dari kebijakan baru, Polres Deli Serdang telah menetapkan beberapa target utama. Salah satunya adalah menurunkan angka pengguna narkoba di kalangan remaja melalui program pencegahan yang lebih intensif. Kebijakan ini juga mencakup penguatan pengawasan terhadap tempat-tempat penjualan narkoba dan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah. Dengan adanya kolaborasi yang lebih dekat, kepolisian berharap dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan bebas narkoba.

Dalam empat bulan terakhir, keberhasilan pengungkapan 150 kasus narkoba menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penerapan kebijakan baru. Namun, Lesmana menekankan bahwa perjuangan ini masih berlangsung. “Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas penyidik dan memperluas cakupan operasi,” katanya. Peningkatan jumlah kasus yang diungkap menunjukkan bahwa kebijakan baru telah berdampak pada pengurangan akses dan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Leave a Comment