Hukum

Hukum kemarin – Polri soal blackout Sumatera hingga penipuan titik SPPG

Hukum kemarin, Polri soal blackout Sumatera hingga penipuan titik SPPG

Hukum kemarin – Jakarta – Pada Senin (25/5), berbagai peristiwa hukum telah kami sampaikan, berikut lima poin utama yang bisa Anda baca di pagi hari ini. Mulai dari pernyataan Polri tentang insiden pemadaman listrik besar di Sumatera hingga dugaan penipuan dalam transaksi titik SPPG.

Polri: Tidak Terjadi Sabotase dalam Blackout Sumatera

Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada kegiatan sabotase yang terlibat dalam pemadaman listrik masif yang terjadi di Sumatera pada Jumat (22/5). Kementerian Dalam Negeri menambahkan investigasi sedang berjalan untuk memastikan penyebab akhir dari kejadian tersebut.

KPK Panggil Kadinkes Ponorogo dan Pengusaha Pacitan sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kadinkes Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti (DAP), serta seorang ibu rumah tangga sekaligus pengusaha di Pacitan, Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang sedang ditelusuri.

Fadia Arafiq Diduga Gunakan Dana Korupsi untuk Membeli Jam Tangan Mewah

KPK menyebutkan bahwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR), diduga memakai uang hasil tindakan korupsi untuk membeli jam tangan bermerk Rolex. Pemeriksaan terhadap barang bukti sedang dilakukan guna memverifikasi dugaan tersebut.

Kasus Pembunuhan dengan Jasad Korban Dibuang dari Tol Yasmin

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor, setelah diduga dibuang oleh pelaku dari atas Tol Yasmin.

BGN dan Polri Koordinasi untuk Tindak Lanjuti Penipuan Titik SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) berkerja sama dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri guna menangani maraknya dugaan penipuan dalam transaksi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan praktik penipuan tersebut.

Leave a Comment