Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Perempuan
New Policy – Dalam upaya memperkuat inklusivitas dalam perekrutan jamaah haji, Kemenhaj mengumumkan new policy yang bertujuan memberikan layanan lebih baik untuk kelompok rentan seperti lansia dan perempuan dengan disabilitas. Policy ini menjadi bagian dari inisiatif pemerintah untuk memastikan semua calon haji, terlepas dari usia atau kondisi fisik, dapat menjalani ibadah haji dengan nyaman dan aman. Dengan new policy ini, Kemenhaj berkomitmen menghadirkan solusi yang memudahkan perjalanan haji bagi individu dengan kebutuhan khusus.
Perbedaan Layanan untuk Lansia dan Disabilitas
“New policy tahun 2026 ini mengintegrasikan layanan khusus bagi lansia dan perempuan disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya diperlakukan dengan hormat, tetapi juga mendapatkan dukungan praktis sepanjang proses perekrutan dan pelaksanaan ibadah haji,” jelas Ikbal Ismail, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar.
Pelaksanaan new policy dimulai dengan pemisahan area penerimaan bagi jamaah lansia dan perempuan disabilitas. Kemenhaj telah menyiapkan fasilitas seperti kursi roda, area berlantai datar, serta ruang khusus untuk pemeriksaan kesehatan. Selain itu, pihak Kemenhaj juga memperkenalkan sistem layanan digital yang disederhanakan untuk memudahkan pendaftaran dan pengurusan dokumen. “Kami memastikan setiap tahap dari pembuatan kuota hingga pelaksanaan ibadah haji diatur secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan mereka,” tambah Ikbal.
Penambahan Kuota dan Pengaturan Transportasi
Sebagai bagian dari new policy, Kemenhaj memberikan kuota prioritas hingga 5 persen untuk jamaah lansia, yang didefinisikan sebagai warga berusia di atas 65 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Kuota tersebut mencakup jamaah dari seluruh Indonesia, termasuk perempuan yang memiliki disabilitas fisik atau mental. Ikbal menjelaskan bahwa prioritas ini diberikan kepada jamaah yang telah mendaftar haji selama lima tahun atau lebih, sehingga memastikan kesetaraan akses dan pengalaman.
Dalam hal transportasi, new policy memperkenalkan penggunaan ambulans khusus untuk jamaah lansia dan disabilitas sejak mereka tiba di asrama haji hingga berangkat ke Arab Saudi. Petugas juga diberikan pelatihan khusus untuk menangani kebutuhan khusus jamaah, termasuk pemantauan kesehatan selama perjalanan. “Kami telah memperbaiki sistem transportasi agar tidak hanya nyaman, tetapi juga meminimalkan risiko kecelakaan,” ujar Ikbal. Layanan ini diharapkan menjadi contoh baik dalam mendorong kesetaraan dan keterjangkauan untuk kelompok yang kurang mampu mengakses layanan haji secara tradisional.
Kemenhaj juga menambahkan fasilitas pendampingan di setiap tahap perekrutan. Dalam gelombang pertama pemberangkatan, terdapat 1.463 jamaah lansia yang menerima layanan khusus. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, new policy mendorong penyediaan bantuan perawatan dan pemanduan khusus di lokasi ibadah haji, termasuk di Masjidil Haram dan Mina.
Kepuasan Jamaah dan Evaluasi Selanjutnya
Kemenhaj berharap new policy ini tidak hanya memenuhi kebutuhan jamaah lansia dan disabilitas, tetapi juga meningkatkan kepuasan umum. “Kami menerima banyak umpan balik positif dari jamaah, terutama mereka yang merasa lebih tenang dan terbantu selama proses pemberangkatan,” kata Ikbal. Ia menegaskan bahwa Kemenhaj akan terus memantau keberhasilan new policy dan melakukan penyesuaian berdasarkan masukan masyarakat.
Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan haji yang lebih inklusif pada tahun-tahun mendatang. Ikbal menyebutkan bahwa Kemenhaj sedang merancang peningkatan layanan seperti pelatihan petugas khusus untuk disabilitas dan penambahan alat bantu navigasi di area ibadah. “Dengan new policy, kami ingin menginspirasi kementerian lain untuk mengadopsi pendekatan serupa,” tuturnya. Tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan layanan ini terjangkau secara finansial dan tetap memenuhi kapasitas kuota tahunan.
