Anggota DPR: Kontrak MBG Tingkatkan Kelayakan Usaha UMKM di NTB
New Policy menjadi sorotan dalam upaya pemerintah meningkatkan daya saing sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat memberikan dampak positif signifikan terhadap kelayakan usaha bidang pangan di NTB. Dalam pernyataannya di Mataram, Senin, Kamrussamad menegaskan bahwa MBG tidak hanya sebagai program sosial tetapi juga sebagai New Policy yang mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi pengusaha lokal.
Pengaruh Positif dan Tantangan Ekonomi
Menurut Kamrussamad, sektor UMKM pangan di NTB selama ini menghadapi tantangan berupa ketidakpastian permintaan pasar, persaingan tinggi, dan keterbatasan akses ke modal. Dengan adanya MBG, kondisi ini berubah karena program tersebut memastikan kebutuhan makanan yang tetap terpenuhi selama periode tertentu, menciptakan stabilitas bagi pelaku usaha. “Stabilitas kebutuhan makanan bisa memicu ekspansi produksi dan peningkatan kapasitas usaha, serta memberi akses lebih mudah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kredit perbankan,” jelas Kamrussamad. Ia menekankan bahwa New Policy ini bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor pangan yang menjadi tulang punggung perekonomian NTB.
MBG diperkenalkan sebagai New Policy yang berfokus pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat miskin. Program ini dirancang untuk memastikan kebutuhan makanan sehari-hari terpenuhi dengan bahan baku lokal, sehingga mendorong produksi yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dalam konteks ini, Kamrussamad mengungkapkan bahwa MBG tidak hanya memperkuat kelayakan usaha UMKM tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Pelaksanaan dan Keterlibatan Usaha Lokal
Kamrussamad menekankan bahwa keberhasilan New Policy MBG sangat bergantung pada keterlibatan usaha lokal dalam seluruh tahap rantai pasok. Mulai dari produksi bahan baku, distribusi, hingga pengelolaan dapur terpusat, keterlibatan usaha lokal di NTB diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih kuat dan mandiri. “Jika rantai pasok dikuasai pelaku usaha NTB, maka dana tidak terlepas dari wilayah secara langsung. Hasilnya, dana bisa berputar hingga tiga hingga empat kali dan menciptakan kekayaan baru bagi masyarakat,” kata Kamrussamad. Hal ini menunjukkan bahwa New Policy MBG bukan hanya mengalirkan dana tetapi juga membangun keberlanjutan ekonomi melalui keterlibatan usaha lokal.
Per 31 Mei 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) NTB mencatat anggaran MBG telah dialirkan sebesar Rp2,02 triliun, melayani 1,89 juta penerima manfaat. Pelaku usaha MBG, Ahmad Tantawi, mengingatkan perlunya regulasi yang pasti agar investasi terus meningkat di ekosistem MBG. “Program ini merupakan New Policy pertama yang menerapkan alur distribusi langsung ke tingkat daerah tanpa melalui birokrasi yang kompleks. Dana langsung dialirkan ke tingkat bawah tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan,” ujar Ahmad Tantawi. Keterlibatan langsung usaha lokal dalam MBG diharapkan mampu mempercepat distribusi dan meminimalkan kerugian akibat birokrasi yang terkadang memperlambat proses.
Dalam konteks New Policy ini, pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama erat untuk memastikan program MBG berjalan optimal. Pemda NTB diwajibkan memastikan koordinasi antara pusat dan daerah agar kebijakan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. Selain itu, pelaku UMKM perlu diberikan pelatihan dan bantuan teknis untuk meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga mampu memenuhi standar yang ditetapkan dalam MBG.
New Policy MBG juga diharapkan mampu menjadi model yang bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. Program ini membuktikan bahwa kebijakan yang dirancang secara strategis dapat menggerakkan perekonomian lokal dan mengurangi kesenjangan antara daerah dan pusat. Dengan keberhasilan MBG di NTB, pemerintah lain bisa mengikuti contoh yang telah terbukti, khususnya dalam hal pemanfaatan anggaran dan keterlibatan sektor pangan.
Menurut Kamrussamad, untuk memaksimalkan manfaat New Policy MBG, pemerintah perlu memperkuat monitoring dan evaluasi program ini secara berkala. Hal ini akan memastikan bahwa anggaran dialokasikan dengan tepat dan berdampak nyata pada pengembangan UMKM. “Kami berharap MBG tidak hanya menjadi program jangka pendek tetapi juga menjadi New Policy jangka panjang yang mampu mengubah struktur ekonomi lokal,” tambahnya. Dengan demikian, MBG di NTB diharapkan menjadi salah satu New Policy yang berhasil membawa perubahan signifikan dalam sektor pangan dan UMKM secara umum.
