Kasus DJKA, KPK Periksa Pegawai PT Len Railway Systems sebagai Saksi
Historic Moment – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan investigasinya dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Dalam upayanya mengungkap kejahatan korupsi tersebut, lembaga anti-kerusakan itu melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai dari PT Len Railway Systems, perusahaan yang berada di bawah naungan PT Len Industri (Persero). Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (18/01/2026), dan melibatkan individu yang berinisial UL, yang bertugas di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Pemeriksaan UL dianggap penting dalam menyusun fakta terkait skandal korupsi yang menggerogoti proyek infrastruktur transportasi. Tidak hanya UL, KPK juga memanggil MH, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma serta PT Hapsaka Mas, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. MH, yang juga terlibat dalam kegiatan perusahaan di bidang konstruksi, hadir lebih awal daripada UL, dengan waktu kedatangan pada pukul 08.55 WIB, sedangkan UL tiba pada 09.48 WIB.
Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Lokasi operasi tersebut menjadi titik awal penyelidikan korupsi yang mengarah ke berbagai proyek kereta api di Indonesia. Sejak saat itu, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang, sebagai bentuk upaya memperjelas peran lembaga tersebut dalam pengawasan proyek.
Beragam Proyek yang Terlibat dalam Skandal
KPK menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi ini melibatkan beberapa proyek utama, termasuk pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Proyek ini disebut-sebut menjadi salah satu yang paling mengemuka dalam investigasi. Selain itu, juga terdapat pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diperkirakan memiliki nilai kontrak besar. Dua proyek lainnya yang menjadi fokus penyelidikan adalah konstruksi jalur rel kereta api di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan proyek supervisi di daerah tersebut.
Dalam pengelolaan proyek, ada indikasi bahwa pihak-pihak tertentu melakukan pengaturan pemenang tender secara tidak sahih. Rekayasa ini dimulai dari proses administrasi hingga tahap penentuan kontraktor yang terpilih. KPK menilai bahwa adanya kecurangan dalam pemberian kontrak mengakibatkan kerugian keuangan negara. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera juga menjadi bagian dari investigasi, dengan dugaan bahwa terjadi kebocoran dana di sepanjang kegiatan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yang langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dua korporasi juga masuk dalam daftar tersangka, yaitu PT Len Railway Systems dan PT Dwifarita Fajarkharisma. Jumlah total tersangka hingga 20 Januari 2026 mencapai 21 orang, termasuk pegawai dan pemilik perusahaan. Angka ini menunjukkan bahwa kasus korupsi ini menyeret berbagai pihak, baik dari sektor swasta maupun pemerintahan.
Proses Investigasi yang Terus Berjalan
Proses penyelidikan KPK terhadap kasus DJKA ini telah memasuki tahap yang lebih mendalam. Pemeriksaan saksi, seperti UL dan MH, menjadi bagian dari upaya membangun tuntutan hukum yang kuat. Dalam konferensi pers, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap saksi yang diperiksa diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan yang bisa dijadikan dasar dalam penyidikan. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas alur dana serta hubungan antara pihak-pihak yang terlibat,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama UL selaku pegawai PT Len Railway Systems,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
KPK juga memperluas cakupan investigasinya ke berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Laporan menyebutkan bahwa ada indikasi suap berupa uang atau barang yang dialirkan kepada pejabat untuk mempercepat proses pengadaan proyek. Dengan menyertakan saksi-saksi seperti UL dan MH, KPK berharap bisa memperkuat bukti-bukti yang diperoleh dalam beberapa bulan terakhir.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga mengejar berbagai bukti fisik, seperti dokumen, email, dan rekaman kegiatan. Penyidik mengklaim bahwa pengaturan pemenang tender terjadi secara sistematis, sehingga memerlukan penelusuran yang terperinci. Proyek-proyek yang terlibat dalam kasus ini ditemukan memiliki kelebihan pembayaran atau pengalihan nilai kontrak yang mencurigakan.
Dampak Kasus terhadap Kepercayaan Publik
Kasus dugaan suap dalam proyek kereta api ini memicu perdebatan di masyarakat tentang efektivitas pengawasan pemerintah dalam proyek infrastruktur. Penggunaan dana negara untuk proyek yang berpotensi menghasilkan keuntungan pribadi mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga yang seharusnya transparan. Terlebih, proyek-proyek tersebut berdampak langsung pada transportasi masyarakat, termasuk peningkatan kenyamanan dan kecepatan perjalanan.
Menurut Budi Prasetyo, KPK terus memperketat investigasi untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi. “Kami memastikan tidak ada kecurangan yang terlewat, baik dari pihak pemerintah maupun kontraktor,” imbannya. Pemeriksaan saksi yang dilakukan saat ini adalah bagian dari upaya mengumpulkan bukti yang memadai untuk menuntut para tersangka. Angka penahanan 21 orang hingga Januari 2026 menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan melibatkan beberapa proyek besar.
KPK mengingatkan bahwa kasus korupsi seperti ini bisa berdampak serius terhadap pengelolaan dana publik. Dengan memperkuat pemeriksaan terhadap pegawai dan pemilik perusahaan, penyelidikan bisa mengarah ke peran yang lebih besar. Selain itu, dugaan pengaturan pemenang tender bisa mengganggu kompetisi yang sehat dalam pasar kontraktor, sehingga mengurangi kualitas proyek yang dikerjakan.
Penyelidikan terhadap proyek-proyek ini juga terus berlanjut, termasuk kegiatan supervisi di Lampegan dan konstruksi jalur rel kereta api. Dalam proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera, KPK menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Hal ini memperlihatkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tahap awal, tetapi juga mengintai selama proses pelaksanaan. Dengan menetapkan saksi dan tersangka, KPK mencoba membangun narasi yang jelas dan terukur.
Kasus DJKA ini menjadi contoh bagaimana KPK bekerja untuk memeriksa seluruh aspek dalam proyek pembangunan. Dengan menggali informasi dari pegawai dan pemilik perusahaan, penyelidikan bisa mencakup berbagai sisi, termasuk kebijakan internal yang mungkin memfasilitasi kecurangan. KPK juga menyebutkan bahwa ada indikasi kerja sama antar pihak dalam menutupi penyimpangan, sehingga memerlukan investigasi yang lebih intensif.
Dengan adanya pemeriksaan saksi yang terus berjalan, KPK berharap bisa menemukan sumber suap serta mekanisme pengalihan dana yang terjadi. Proses ini tidak hanya fokus pada
