Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diperbarui: Satgas Ingatkan SPPG Segera Penuhi Persyaratan
New Policy menjadi tema utama dalam upaya perbaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Satuan Tugas (Satgas) MBG kembali memberikan peringatan kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera menyelesaikan berbagai persyaratan administratif dan teknis. Pembaruan ini bertujuan meningkatkan efektivitas distribusi bantuan gizi kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Program MBG, yang telah dijalankan selama beberapa tahun, kini diperkuat oleh New Policy untuk menciptakan sistem lebih terstruktur dan transparan.
Perbaruan Persyaratan untuk Memastikan Kinerja Optimal
Dalam New Policy yang diterapkan, Satgas MBG mengharuskan setiap SPPG memiliki dokumen resmi yang lengkap, termasuk izin operasional dan ID resmi dari Badan Gizi Nasional. Pemantauan yang dilakukan hingga 10 Mei 2026 menunjukkan bahwa dari 179 dapur MBG yang terdaftar, hanya 112 yang telah beroperasi. Sisanya, yaitu 85 dapur, masih mengalami hambatan karena belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Dapur-dapur yang belum bisa beroperasi karena belum memiliki izin lengkap,” kata Ketua Satgas MBG Bambang Budi Mustika. Ia menambahkan bahwa kelengkapan dokumen ini sangat krusial agar program MBG dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
New Policy juga memberikan perhatian khusus terhadap infrastruktur dapur permanen. Dari total SPPG, terdapat 68 unit yang belum memiliki tempat pelayanan fisik yang memadai. Hal ini berpotensi mengurangi cakupan manfaat program karena pengelolaan gizi tidak bisa dilakukan secara maksimal. Bambang menjelaskan bahwa Satgas telah memberikan bantuan kepada para pengelola untuk mempercepat pengurusan izin operasional melalui koordinasi dengan dinas terkait. “Kami berupaya memastikan bahwa setiap dapur MBG dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Isu Utama: Pengelolaan SPPG yang Masih Perlu Perbaikan
Dalam konteks New Policy, Satgas MBG menyoroti beberapa isu utama yang perlu diperbaiki. Pertama, sebanyak 50 dapur MBG belum terdaftar secara resmi, sehingga sulit dilacak dan dievaluasi. Kedua, banyak SPPG masih mengalami kendala dalam pengadaan bahan baku dan pengaturan distribusi. “Kekurangan sarana ini menghambat proses distribusi bantuan gizi,” jelas Bambang. Selain itu, ia menekankan pentingnya pelatihan bagi para pengelola SPPG agar mampu mengelola program secara profesional.
Dalam New Policy, pemerintah daerah menetapkan tenggat waktu untuk menyelesaikan semua persyaratan. Dengan adanya batas waktu ini, diharapkan semua SPPG dapat memenuhi standar operasional yang diperbarui. Bambang juga mengungkapkan bahwa Satgas MBG melakukan pengecekan berkala untuk memastikan progres. “Pemeriksaan rutin ini membantu mengidentifikasi kekurangan dan memberikan arahan untuk perbaikan,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa program MBG telah mencakup 328 ribu warga, termasuk siswa di berbagai tingkat pendidikan, sehingga perbaikan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut Bambang, New Policy juga dirancang untuk memudahkan pengelola SPPG dalam mengakses sumber daya. Selain bantuan administratif, Satgas MBG memberikan pelatihan terkait manajemen gizi dan penggunaan teknologi digital. “Kami ingin SPPG tidak hanya sekadar menyediakan makanan, tetapi juga menjadi pusat pendidikan dan pemantauan kesehatan masyarakat,” paparnya. Dengan adopsi New Policy, diharapkan keberlanjutan program ini bisa lebih terjamin, serta tingkat kepuasan masyarakat meningkat.
New Policy ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat program MBG. Pemerintah pusat memberikan dukungan melalui sumber daya dan bimbingan teknis, sementara pemerintah daerah bertugas memastikan implementasi di lapangan. Bambang menyebutkan bahwa pihaknya telah menyusun pedoman operasional yang lebih rinci untuk memandu para pengelola. “Pedoman ini mencakup tata cara pengelolaan bahan, sistem distribusi, dan standar keamanan pangan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa New Policy akan diterapkan secara bertahap hingga semua SPPG memenuhi syarat.
