Petugas gabungan bongkar sembilan bangunan liar di Kalideres Jakbar
Table of Contents
Petugas Gabungan Bongkar Sembilan Bangunan Liar di Kalideres Jakarta Barat
Beritaturah.com – Jakarta – Petugas gabungan bongkar sembilan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil diselesaikan pada Kamis (15/11/2024). Operasi penertiban ini melibatkan puluhan petugas dari berbagai instansi pemerintah yang bekerja sama untuk membersihkan lahan seluas 3.700 meter persegi di Jalan Permata Taman Palem, RT 008/RW 03, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Bangunan-bangunan yang dibongkar terdiri dari dua bangunan semi permanen dan tujuh lapak parkir kendaraan atau garasi yang didirikan secara ilegal di atas aset daerah.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya bangunan-bangunan liar di lahan milik pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Petugas gabungan bongkar sembilan bangunan tersebut melibatkan 50 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta TNI-Polri. Keberadaan bangunan-bangunan ini dinilai mengganggu tata ruang dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan serta kenyamanan bagi warga sekitar.
Prosedur Penertiban dan Pengawasan Berkelanjutan
Wakil Camat Kalideres, Danur Sasono, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di lahan aset tersebut, berdiri tujuh lapak parkir kendaraan dan dua bangunan liar. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan dan pengamanan aset agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, ujar Danur Sasono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan bahwa setelah dilakukan penertiban, pihaknya bersama kelurahan akan mengajukan permohonan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk dilakukan pemagaran guna mencegah pendudukan kembali secara ilegal.
Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo, menuturkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah menjalankan prosedur mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.
Sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan, mulai dari SP 1 sampai 3, hingga surat penertiban, ungkap Anugerah.
Setelah dibongkar, material bangunan-bangunan liar di lokasi tersebut langsung diangkut menuju tempat pembuangan oleh armada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Aparatur setempat pun turut melakukan pengawasan di lokasi tersebut agar tidak ditempati kembali secara ilegal.
Operasi penertiban ini juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mendukung upaya penataan lahan milik pemerintah. Warga berharap setelah pemagaran dilakukan, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Selain itu, penertiban ini juga menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta Barat untuk melakukan hal serupa dalam rangka menjaga aset daerah dari pendudukan ilegal.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penertiban Bangunan Liar
Apa yang dimaksud dengan bangunan liar? Bangunan liar adalah bangunan yang didirikan di atas lahan milik pemerintah atau swasta tanpa izin yang sah dan tidak sesuai dengan peruntukan lahan tersebut.
Berapa luas lahan yang dibersihkan di Kalideres? Lahan yang dibersihkan seluas 3.700 meter persegi di Jalan Permata Taman Palem, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Siapa saja instansi yang terlibat dalam penertiban? Instansi yang terlibat meliputi Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, PPSU, dan TNI-Polri dengan total 50 petugas.
Apa langkah selanjutnya setelah penertiban? Pihak kelurahan akan mengajukan permohonan kepada BPAD DKI Jakarta untuk melakukan pemagaran lahan agar tidak ditempati kembali secara ilegal.
Bagaimana nasib material bangunan yang dibongkar? Material bangunan liar langsung diangkut menuju tempat pembuangan oleh armada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang penertiban bangunan liar di Jakarta, Anda dapat mengunjungi [berita terkait di AntaraNews](https://www.antaranews.com/berita/5693437/petugas-gabungan-bongkar-sembilan-bangunan-liar-di-kalideres-jakbar).
