Bisnis

Papua Barat susun RTRW kawasan laut lindungi ekosistem terumbu karang

26468
Foto : Nancy Taylor - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Papua Barat Siapkan Tata Ruang Laut untuk Menjaga Terumbu Karang
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Papua Barat Siapkan Tata Ruang Laut untuk Menjaga Terumbu Karang

Beritaturah.com – Di Manokwari, pemerintah provinsi menegaskan bahwa penyusunan dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) kawasan laut merupakan langkah strategis guna mencegah kerusakan ekosistem terumbu karang yang dipicu oleh aktivitas manusia maupun efek perubahan iklim.

Proses Konsultasi dan Integrasi Dokumen

Orgenes Idjie, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua Barat, menjelaskan pada Senin bahwa dokumen tata ruang yang telah dirampungkan akan memasuki fase konsultasi publik serta konsultasi teknis bersama kementerian terkait.

“Setelah dua tahapan konsultasi, maka RTRW kawasan laut diintegrasikan dengan RTRW provinsi yang sebelumnya sudah mengakomodasi kawasan darat.”

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyusunan bertumpu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat periode 2025–2029, yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.

Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Kewenangan Wilayah

Pembentukan dokumen ini turut melibatkan akademisi, perwakilan organisasi lingkungan, serta masyarakat pesisir yang mata pencahariannya bergantung pada sumber daya laut, demi memastikan implementasi yang optimal.

“Karena pemerintah provinsi punya kewenangan mengelola wilayah laut seluas 12 mil dari garis pantai, dan dokumen yang disusun itu mengacu pada RPJMD Papua Barat.”

Manfaat Operasional Pasca-Pemekaran

Orgenes menegaskan bahwa keberadaan RTRW kawasan laut akan mempermudah pemetaan wilayah konservasi, penetapan zona tangkap, serta zona pemanfaatan berkelanjutan. Hal ini menjadi semakin relevan setelah terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya melalui pemekaran wilayah.

Kawasan Prioritas dan Status Terumbu Karang

Beberapa perairan di Papua Barat ditetapkan sebagai lokasi prioritas karena kekayaan keanekaragaman hayati dan perannya sebagai habitat terumbu karang, termasuk perairan Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana.

“Kondisi terumbu karang di beberapa titik mengalami degradasi dengan kategori sedang. Oleh karena itu, perlu adanya dokumen tata ruang kawasan laut sehingga bisa diproteksi.”

Perubahan Garis Pantai dan Luas Terumbu Karang

Sebelum pemekaran, total panjang garis pantai Papua Barat mencapai 12.455 kilometer. Setelah Raja Ampat, Tambrauw, dan Sorong Raya bergabung ke provinsi baru, angka tersebut menyusut menjadi sekitar 5.500 kilometer.

Distribusi garis pantai saat ini tersebar sebagai berikut: Kabupaten Kaimana 2.436 kilometer, Teluk Wondama sekitar 500 kilometer, Fakfak berkisar 800–1.000 kilometer, Teluk Bintuni 1.000–1.200 kilometer, serta Manokwari dan Manokwari Selatan sekitar 300–400 kilometer.

“Luas terumbu karang Papua Barat setelah pemekaran Papua Barat Daya kurang lebih 85.000 sampai 100.000 hektare.”

Frequently Asked Questions

What is Papua Barat susun RTRW kawasan laut?

Papua Barat susun RTRW kawasan laut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Papua Barat susun RTRW kawasan laut matter?

Papua Barat susun RTRW kawasan laut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment