Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka KPK – Simak Kumpulan Hoaks yang Pernah Menerpanya
Liputan6.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. KPK juga menetapkan staf khusus Menag, Isfan Abidal Aziz, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.
Kasus Korupsi Kuota Haji
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Di tengah sorotan tersebut, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi sasaran berita hoaks. Berikut daftar hoaks yang beredar:
Cek Fakta: Hoaks Artikel Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jokowi Tidak Hilangkan Barang Bukti. Artikel ini beredar kembali di media sosial. Salah satu akun mengunggahnya di Facebook pada 8 Januari 2026. Dalam postingan tersebut terdapat cuplikan layar dari Detik.com berjudul: “Yaqut Cholil Qiemas Ingatkan Jokowi Jangan Menghilangkan Barang Bukti Atau Alasan Sakit Segala, Saya Kalau Tidak Diperintah Jokowi Tidak Saya Lakukan ini Menyangkut Nyawa Saya”. Akun itu menambahkan narasi: “Jokowi presiden terkorup ke.2 di dunia. Lembaga kepolisian terkorup se-Indonesia.”
Hoaks Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas. Artikel ini beredar sejak bulan lalu. Salah satu akun mengunggahnya di Facebook pada 15 Agustus 2025. Dalam postingan terdapat cuplikan layar artikel dari CNN Indonesia berjudul: “Cak Imin Soal Korupsi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat Tidak Berdosa”. Akun itu menambahkan narasi: “Rakyat yang mana Cak?”
Hoaks Jokowi Meminta KPK Menangguhkan Penahanan
Postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas beredar sejak pekan lalu. Salah satu akun mengunggahnya di Facebook pada 16 Agustus 2025. Dalam postingan terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul: “Jokowi Meminta Ketua KPK Menaguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan”. Akun itu menambahkan narasi: “AKU TAK SIAP2 NYETIP DATA…?!”
Lalu benarkah postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti? Simak hasil penelusurannya berikut ini.
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif m