Humaniora

Latest Update: Anggota DPR: Mahasiswa yang terbukti pengguna joki harus dikeluarkan

Latest Update: DPR Minta Mahasiswa Joki Dikeluarkan dari PTS

Latest Update – Jakarta, Selasa – Muhammad Hilman Mufidi, anggota Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa mahasiswa yang terbukti mempergunakan joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) wajib dikeluarkan dari institusi pendidikan tinggi yang menerimanya. Ia mengatakan bahwa praktik korupsi joki yang terjadi sejak awal proses penerimaan mahasiswa berpotensi merusak integritas akademik dan mengurangi keadilan bagi peserta lain yang berusaha mengikuti ujian secara jujur.

Pelanggaran Sistem Seleksi Nasional

“Mahasiswa aktif yang terbukti masuk perguruan tinggi negeri melalui joki harus di-drop out (DO) atau dikeluarkan. Mereka telah melakukan kecurangan dari awal, yang berdampak pada sistem seleksi nasional,” ujar Hilman dalam pernyataan resmi.

Penegasan ini muncul setelah Polrestabes Surabaya mengungkap kasus sindikat joki yang melibatkan 14 tersangka dari berbagai latar belakang profesi, seperti mahasiswa berprestasi, karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), dan bahkan dokter. Dalam penyelidikan, polisi menemukan 114 klien yang menggunakan jasa korupsi tersebut. Praktik ini ditemukan terjadi dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan adanya jaringan sistematis yang menguntungkan sejumlah kecil peserta ujian.

Langkah Tegas dari DPR

Kebijakan untuk mengeluarkan mahasiswa joki dari perguruan tinggi tidak hanya berlaku untuk siswa, tetapi juga mencakup dosen atau oknum lain yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian. Hilman meminta lembaga kepolisian bekerja sama dengan universitas negeri untuk mengungkap seluruh penyebab korupsi dalam sistem SBMPTN.

Menurut Hilman, tindakan ini penting untuk memastikan bahwa proses seleksi tidak hanya mengejar hasil, tetapi juga kejujuran dan kualitas penerimaan calon mahasiswa. “Kasus joki bukan hanya soal kecurangan individual, melainkan sistematis yang memperkuat dominasi kelompok tertentu dalam kompetisi pendidikan tinggi,” tambahnya.

Dalam Latest Update ini, DPR juga menyoroti kebutuhan untuk menyelaraskan aturan antara lembaga pendidikan dan pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa penggunaan joki harus dihukum secara serius, bahkan sampai sanksi akademik dan hukum yang berlaku. “Kami mengusulkan revisi aturan untuk memperketat pengawasan terhadap ujian yang diadakan di lingkungan kampus,” lanjut Hilman.

Kasus Joki di Surabaya dan Dampaknya

Penyelidikan di Polrestabes Surabaya mengungkap bahwa praktik joki tidak hanya terjadi di satu institusi pendidikan, tetapi juga menyentuh beberapa PTS yang menjadi bagian dari jalur SBMPTN. Hilman menyoroti bahwa ini menjadi cerminan kelemahan sistem pendidikan nasional dalam menjaga transparansi dan fair play.

Sebagai bagian dari Latest Update, Hilman meminta adanya penegakan hukum yang konsisten terhadap semua pihak yang terlibat. Ia juga menyarankan adanya sistem pengawasan lebih ketat selama proses ujian, termasuk penggunaan teknologi seperti perekaman wajah dan verifikasi sidik jari untuk meminimalkan kemungkinan kecurangan. “Sistem seperti ini bisa membantu mengurangi joki dari 10 hingga 20 persen, selama ada pihak yang berkomitmen mengawasi proses penerimaan mahasiswa,” terangnya.

Selain itu, Hilman menekankan bahwa kebijakan penghapusan mahasiswa joki harus menjadi bagian dari regulasi nasional yang jelas. “Kami percaya bahwa langkah ini akan menginspirasi kampus lain untuk mengambil tindakan serupa dan menciptakan lingkungan akademik yang lebih sehat,” pungkasnya.

Leave a Comment