New Policy: Kemenperin Perkuat Kerja Sama Pengolahan Air untuk Kawasan Industri
New Policy – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan kebijakan baru untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan air baku dan limbah di kawasan industri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pertumbuhan kawasan industri yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir memerlukan peningkatan manajemen air dan limbah yang lebih efektif. Dengan menerapkan teknologi canggih, industri bisa tetap berkembang tanpa merusak lingkungan atau menguras sumber daya alam. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem industri yang ramah lingkungan, serta meningkatkan efisiensi penggunaan air.
Penandatanganan Perjanjian Kolaborasi
Perjanjian kerja sama dalam New Policy ini ditandatangani pada Senin (11/5) oleh Kemenperin, Qiaoyin City Management Co., Ltd., dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI). Teknologi yang dipromosikan, yaitu
Efficient Denitrogenation Integrated Airlift Loop Bioreactor (DIAB), menawarkan solusi inovatif untuk pengolahan limbah industri. Teknologi ini diperkirakan bisa mengurangi biaya operasional sekaligus meminimalkan penggunaan lahan, sehingga lebih ramah lingkungan. Qiaoyin City Management menawarkan DIAB sebagai alternatif modern yang siap diadopsi oleh lima kawasan industri sebagai proyek percontohan.
Kolaborasi ini juga mencakup pembagian tanggung jawab dalam mengembangkan infrastruktur pendukung pengolahan air, serta peningkatan kapasitas industri lokal melalui pendidikan dan pelatihan teknologi.
Statistik dan Pertumbuhan Kawasan Industri
Saat ini, kawasan industri di Indonesia terdiri dari 176 area dengan total luas 98.291,68 hektare, menampung sekitar 11.970 perusahaan. Total investasi yang terkumpul mencapai Rp6.744,58 triliun, serta menciptakan lapangan kerja hingga 2,35 juta orang. Pertumbuhan kawasan industri mencapai 49,15 persen dalam lima tahun terakhir, menunjukkan kebutuhan akan kebijakan yang mendukung pengelolaan air berkelanjutan. New Policy Kemenperin dirancang untuk menjawab tantangan tersebut, terutama dalam mengatasi masalah kualitas air dan emisi limbah.
Menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, pengelolaan air yang baik menjadi kunci dalam menjamin kawasan industri bisa beroperasi secara berkelanjutan. “Kawasan industri berperan penting dalam meningkatkan investasi dan daya saing sektor manufaktur. Karena itu, New Policy ini memprioritaskan penguatan infrastruktur seperti sistem pengolahan air,” terangnya. Teknologi yang diterapkan juga menawarkan solusi dengan metode prefabrikasi, sehingga mempercepat proses pembangunan fasilitas dan mengurangi biaya produksi.
Kebijakan New Policy ini tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada kolaborasi antar sektor. Kemenperin bekerja sama dengan HKI dan mitra lokal untuk mengadaptasi teknologi berbasis sirkular, yang mengubah limbah menjadi sumber daya baru. Teknologi ini diharapkan bisa mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan efisiensi energi, dan menciptakan ekosistem industri yang lebih berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, kawasan industri diharapkan bisa memenuhi standar internasional sambil tetap menumbuhkan sektor manufaktur nasional.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menambahkan bahwa New Policy menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan industri hijau. “Kebijakan ini selaras dengan visi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, teknologi modern dalam pengelolaan air akan membantu kawasan industri meningkatkan kualitas produksi dan kepatuhan terhadap standar global.
