Hukum

Bareskrim ajukan “red notice” terhadap penyuplai sabu “The Doctor”

Bareskrim Polri Ajukan Red Notice Terhadap Penyuplai Sabu “The Doctor”

Bareskrim ajukan red notice terhadap penyuplai – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi mengajukan permohonan penerbitan Red Notice Interpol (RNI) terhadap sumber suplai sabu yang terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan Andre Fernando, yang dikenal sebagai “The Doctor”. Pelaku yang disebut sebagai “DPO” (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini adalah Lukmanul Hakim, dengan nama-nama lain seperti Hendra dan Pak Haji. Pernyataan ini dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/5/2024).

Peran Lukmanul Hakim dalam Jaringan Narkoba Internasional

Dalam wawancara, Eko menjelaskan bahwa Lukmanul Hakim, warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh, diduga menjadi salah satu elemen utama dalam jaringan perdagangan narkotika antara Malaysia dan Indonesia. Menurut keterangan yang diberikan oleh Andre Fernando, Lukmanul Hakim berperan sebagai pengendali utama dalam distribusi sabu, termasuk dalam transaksi besar yang melibatkan Erwin Iskandar alias Koko Erwin. Sabu dengan bobot mencapai lima kilogram, yang diedarkan oleh Koko Erwin, didapat dari Lukmanul Hakim.

“Lukmanul Hakim diduga bertindak sebagai pengendali peredaran narkotika dalam jaringan Andre Fernando alias The Doctor,” kata Eko.

Menariknya, informasi tambahan menyebutkan bahwa Lukmanul Hakim saat ini berdomisili di Malaysia dan diduga telah berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis, sebuah negara kepulauan di Karibia. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa polisi memprioritaskan penerbitan RNI, karena status kewarganegaraannya yang baru mungkin mempermudah evasi dari penyelidikan.

Deteksi Transaksi Perbankan dan Perubahan Penampilan

Menurut Eko, hasil analisis transaksi perbankan terhadap rekening yang terkait dengan jaringan sindikat narkoba menunjukkan adanya volume besar aktivitas keuangan. Dalam periode 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026, total transaksi mencapai 14.961 kali dengan nilai mencapai Rp464.144.761.398,46. Angka ini menggarisbawahi keberhasilan jaringan narkoba dalam menjalankan operasional peredaran barang ilegal selama hampir delapan tahun.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan indikasi bahwa Lukmanul Hakim telah melakukan perubahan fisik pada wajahnya. Dugaan ini muncul setelah membandingkan foto yang disimpan oleh penyidik dengan penampilan terakhir yang tercatat dalam laporan sementara. “Lukmanul Hakim diduga telah melakukan operasi plastik, sehingga terdapat perbedaan antara foto yang ditunjukkan oleh penyidik dan penampilannya saat ini,” tambah Eko.

Langkah Penyidik untuk Memperkuat Penyelidikan

Sebagai upaya mengatasi tantangan fisik ini, Dittipidnarkoba bersama Pusident Bareskrim Polri telah membuat sketsa wajah dugaan bentuk fisik Lukmanul Hakim setelah operasi plastik. “Kami telah menyusun lembar DPO dengan melampirkan tiga foto, yaitu gambar sebelum operasi plastik dan hasil sketsa wajah yang diperkirakan setelah perubahan penampilan,” jelas Eko.

Langkah-langkah ini dilakukan guna memastikan identitas pelaku dapat diketahui secara akurat meskipun terdapat perubahan fisik. Selain itu, penyidik juga mengajukan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia, yang menjadi tujuan utama Lukmanul Hakim dalam beberapa waktu terakhir.

Timeline Pertemuan dan Keterlibatan Andre Fernando

Menurut keterangan Andre, pertemuan terakhir dengan Lukmanul Hakim terjadi pada tahun 2024. Waktu ini menjadi petunjuk bahwa pelaku berusaha menghindari penangkapan dengan mengubah identitas dan lokasi. Meski demikian, Andre tetap menjadi saksi utama dalam kasus ini, dengan peran penting dalam mengungkap rantai distribusi sabu yang melibatkannya.

Eko juga menekankan bahwa Red Notice merupakan instrumen internasional yang digunakan Interpol untuk mempermudah proses penangkapan terhadap pelaku yang berada di luar negeri. “Dengan RNI, kami berharap dapat mengkoordinasikan kepolisian Malaysia dan negara lain dalam upaya mengungkap keberadaan Lukmanul Hakim,” kata dia.

Analisis Jaringan Narkoba dan Penyuplai Sabu

Penyidik menyoroti bahwa jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini memiliki struktur yang kompleks, dengan alur peredaran yang melibatkan berbagai negara. Dittipidnarkoba mengungkapkan bahwa transaksi sabu melalui jaringan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga mencakup aktivitas di Malaysia. “Lukmanul Hakim diduga berperan sebagai penyuplai yang menghubungkan jaringan internasional dengan bandar lokal,” ujar Eko.

Menurut sumber kepolisian, selain memperoleh sabu dari Lukmanul Hakim, Andre Fernando juga terlibat dalam berbagai transaksi kriminal, termasuk pencucian uang. “Lukmanul Hakim disebut sebagai DPO BNN RI terkait perkara pencucian uang tindak pidana narkotika,” tambahnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai penyuplai sabu, tetapi juga berpartisipasi dalam aktivitas keuangan yang menunjang operasional jaringan narkoba.

Koordinasi Internasional dan Proses Penerbitan Red Notice

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelidikan, Dittipidnarkoba telah mengkoordinasikan dengan Divhubinter Polri untuk mengajukan permohonan formal kepada Interpol. Red Notice ini diharapkan menjadi alat utama dalam menindak lanjuti penyelidikan terhadap Lukmanul Hakim, yang kini berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Eko menyampaikan bahwa penerbitan RNI merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaku dapat ditangkap meskipun berada di negara lain. “Kami memandang bahwa status kewarganegaraan baru Lukmanul Hakim memperkuat alasan untuk mengajukan RNI,” ujarnya. Selain itu, sketsa wajah dan data transaksi juga menjadi bukti penting dalam memperkuat klaim penyidik terhadap keterlibatan pelaku dalam kegiatan narkoba yang merugikan masyarakat.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Kepolisian

Dittipidnarkoba menegaskan bahwa proses penerbitan Red Notice dan pengajuan bantuan penangkapan akan terus dilakukan. ” Kami berharap Interpol segera menindak lanjuti permohonan ini agar Lukmanul Hakim dapat ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum,” kata Eko. Menurutnya, penangkapan pelaku akan menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus sabu yang melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia.

Dengan penerapan RNI, Bareskrim Polri juga menargetkan koordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang di negara-negara lain. “Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan bahwa semua pelaku, termasuk penyuplai sabu, dapat ditemukan dan diadili,” tambah Eko. Proses ini diharapkan mampu mengungkap seluruh rangkaian aktivitas kejahatan narkoba yang sampai saat ini masih berlangsung secara tersembunyi.

Leave a Comment