Hukum

Latest Program: Eks napi teroris kembangkan usaha makanan hasil binaan lapas

Eks Napi Teroris Bangun Usaha Makanan Berhasil

Latest Program – Jakarta – Jamaluddin (49), mantan narapidana kasus terorisme yang baru saja dibebaskan secara bersyarat tahun 2025, berhasil mengembangkan bisnis makanan yang dipelajarinya selama menjalani pembinaan di Lapas Khusus Sentul, Bogor, Jawa Barat. Usaha yang dimulai di Jakarta Timur kini telah berkembang hingga menyediakan 13 karyawan, 7 agen distribusi, 50 titik outlet, serta menyuplai bahan baku ke 8 dapur SPPG.

“Menurut Jamaluddin, usaha ini telah berjalan selama satu tahun sejak ia diberikan bebas bersyarat awal tahun 2025. ‘Alhamdulillah, bisnis ini mulai berkembang pesat sejak saya kembali ke masyarakat,’ ujarnya.”

Hari ini, Jamaluddin diberikan kesempatan untuk membuka stand di acara Pelayanan Paspor Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan dan memasarkan makanan olahan berupa Chicken Jepun, yang menyerupai nuget dengan ukuran besar mirip katsu.

Setiap hari, ia memproduksi 100 kg Chicken Jepun dengan omset minimal Rp10 juta. Target jangka pendek produksi 100 kg per hari sudah tercapai, sementara target jangka panjang 500 kg per hari masih dalam proses pengembangan.

Pengalaman Selama Pembinaan di Lapas Sentul

Divonis 4 tahun penjara pada 2022 atas tindakan menerobos Istana Negara, Jamaluddin menjalani masa hukuman selama 2 tahun 2 bulan karena berkelakuan baik selama berada di Lapas Sentul. Selama berada di sana, ia mengikuti program deradikalisasi dan pembinaan kewirausahaan, termasuk pelatihan pembuatan nuget.

Pada awal 2025, Jamaluddin diberikan bebas bersyarat. Saat ini, ia menjadi klien Badan Pemasyarakatan Jakarta Timur/Utara.

Dukungan dan Bimbingan Pascabebasannya

Menurut Jamaluddin, bisnis ini diawali saat ia kembali ke masyarakat dan bingung dengan arah hidup. Setelah tiga bulan mengalami kehabisan dana, ia mengingat pelatihan yang diberikan di Lapas Sentul tentang cara membuat nuget. Kemudian, ia memulai eksperimen hingga akhirnya mampu mengembangkan Chicken Jepun seperti saat ini.

“Saya justru bersyukur di lapas mendapatkan pelatihan kewirausahaan, sehingga ilmu tersebut bisa diterapkan kembali ke masyarakat,” imbuh Jamaluddin.

Penegasan dari Juri Bicara Kemenimipas

M. Akbar Hadi Prabowo, Juri Bicara Kemenimipas, mengatakan Jamaluddin adalah klien Badan Pemasyarakatan Jakarta Timur/Utara. “Beliau masih dalam masa bimbingan sebagai klien kemasyarakatan. Napi yang sudah dibebaskan bersyarat diberi bimbingan oleh PK, dan usahanya sangat luar biasa,” tambah Akbar.

Leave a Comment