Warga Tamalanrea Desak Tinjau Ulang PLTSa Makassar
Special Plan terus menjadi perhatian utama masyarakat Tamalanrea, Kota Makassar, setelah keputusan pemerintah pusat menetapkan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan tersebut. Keputusan ini dipandang sebagai bagian dari Special Plan nasional yang bertujuan mempercepat transisi energi ke sumber daya terbarukan. Namun, kelompok warga dan aktivis lingkungan di wilayah itu menilai Special Plan harus lebih transparan dalam melibatkan masyarakat lokal, terutama yang tinggal di sekitar area proyek. Mereka mengajukan rekomendasi untuk meninjau ulang lokasi PLTSa, karena khawatir dampak lingkungan dan sosial akan mengganggu kehidupan sehari-hari warga.
Penolakan dengan Pertimbangan Dampak Lingkungan
Pada acara aksi penolakan di dekat Gedung Eterno, Kelurahan Bira, perwakilan warga kampung Mula Baru, H Akbar, mengungkapkan kekhawatiran mengenai polusi udara dan bau yang dihasilkan oleh PLTSa. “Kami tidak menolak Special Plan, tetapi lokasi yang dipilih dianggap tidak optimal karena akan mengurangi kualitas udara dan menyebabkan gangguan kesehatan,” jelasnya, Minggu. Ia menekankan bahwa area permukiman padat penduduk perlu dihindari agar tidak merusak lingkungan hidup dan kesejahteraan warga. Selain itu, warga juga khawatir akan terjadi penggusuran lahan dan pengaruh negatif terhadap sistem tata air sekitar.
“Kami berharap Special Plan ini tidak hanya berfokus pada keuntungan energi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat,” tambah H Akbar.
Koordinator Lapangan aksi, H Azis, mengkritik kebijakan pemerintah yang diambil tanpa memperhitungkan kenyataan di lapangan. Menurutnya, Special Plan dijalankan dengan data dan informasi yang diberikan oleh PT SUS, perusahaan penyelenggara proyek, tanpa melibatkan masyarakat secara langsung. “Warga merasa kekhawatiran mereka tidak diakui, dan Special Plan ini justru mengabaikan hak lingkungan yang merupakan bagian dari keadilan sosial,” ujarnya. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Special Plan
Keputusan menjalankan Special Plan ini diambil melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang dirumuskan dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, proyek PLTSa merupakan bagian dari Special Plan yang diharapkan bisa meningkatkan ketersediaan energi terbarukan sekaligus mengurangi sampah. Namun, keputusan tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari warga Tamalanrea, yang mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari PLTSa.
“Kami ingin Special Plan ini tetap berjalan, tetapi dengan memperhitungkan keselamatan warga dan lingkungan sekitar,” kata Fadli Ghaffar, aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel.
Para pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa, menegaskan bahwa Special Plan harus mengintegrasikan penilaian kritis terhadap proyek-proyek energi. Mereka mengingatkan bahwa pembangunan PLTSa di Tamalanrea memerlukan analisis dampak lingkungan yang lebih menyeluruh, termasuk risiko kesehatan akibat emisi gas dan kebisingan. Meski demikian, pihak pemerintah menegaskan bahwa Special Plan ini telah dipertimbangkan secara matang dan berupaya meminimalkan kerugian lingkungan dengan teknologi yang ramah.
Kelompok Warga dan Partisipasi Masyarakat
Warga Tamalanrea dan kelompok masyarakat berharap Special Plan ini bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama melalui pemberdayaan ekonomi dan lingkungan. Mereka mengusulkan lokasi alternatif, seperti di daerah yang lebih luas atau jauh dari pusat permukiman. “Warga ingin menjadi bagian dari Special Plan, bukan hanya menjadi korban,” kata Azis. Ia menambahkan bahwa kehadiran PLTSa harus diiringi dengan program pengelolaan sampah yang lebih efektif serta pelatihan bagi masyarakat sekitar untuk mengelola sisa bahan bakar yang dihasilkan.
“Kami berharap Special Plan ini bisa menjadi solusi, bukan sumber masalah baru,” tutur salah satu warga yang mengikuti aksi.
Para pemangku kepentingan setempat juga mengkritik kurangnya komunikasi antara pihak pemerintah dan masyarakat. Mereka menilai Special Plan harus menyertakan forum diskusi terbuka, survey, serta pertemuan dengan warga agar keputusan menjadi lebih masyarakat-terlibat. “Jika Special Plan ini tidak memperhatikan suara warga, maka keterlibatan masyarakat bisa terganggu,” jelas Azis. Ia menekankan bahwa Special Plan perlu diukur berdasarkan kesejahteraan jangka panjang, bukan hanya dari perspektif teknis.
Peran Masyarakat dalam Special Plan
Sejumlah warga Tamalanrea memandang Special Plan sebagai kesempatan untuk mengembangkan sumber daya lokal. Namun, mereka menilai proyek PLTSa saat ini belum memenuhi standar partisipasi masyarakat. “Jika Special Plan ini bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup, maka warga akan menyambut baik,” kata seorang warga yang mengikuti aksi. Namun, kekhawatiran tentang polusi dan kesehatan tetap menjadi faktor utama yang perlu dipertimbangkan sebelum proses peninjauan ulang berakhir.
“Special Plan ini memang penting, tetapi kita harus memastikan bahwa keputusan ini jangan merugikan masyarakat setempat,” ujar salah satu perwakilan warga.
Koordinator aksi juga meminta pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terhadap Special Plan PLTSa, termasuk mengevaluasi penggunaan teknologi yang diaplikasikan. Mereka menyarankan bahwa teknologi sampah menjadi energi harus diuji di lingkungan yang lebih sejuk dan tidak padat. Selain itu, warga menilai Special Plan ini perlu disertai dengan program penghijauan dan penangkaran bau yang akan dihasilkan. “Kami berharap Special Plan bisa diwujudkan dengan semangat kolaborasi, bukan hanya top-down,” pungkas Azis.
Dengan Special Plan ini, pemerintah berharap bisa mencapai target pengurangan sampah dan peningkatan energi terbarukan. Namun, keberhasilan proyek tersebut bergantung pada keterlibatan masyarakat dan pertimbangan lingkungan yang lebih cermat. Aksi penolakan di Tamalanrea menjadi bukti bahwa Special Plan harus tetap fleksibel dan responsif terhadap aspirasi warga. Pemangku kepentingan diharapkan bisa menemukan titik temu antara kebutuhan energi dan kesejahteraan lingkungan.
