Polres Pamekasan Periksa Tiga Orang dalam Kasus Suap MBG
Latest Program – Pamekasan, Jawa Timur – Tim Reskrim Polres Pamekasan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga individu yang disebut terkait dugaan praktik suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan ini menyusul laporan dari masyarakat yang menyatakan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.
Pemeriksaan Melibatkan Pelapor dan Terlapor
Dalam penyelidikan, dua orang dari pihak pelapor—Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N)—dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN, telah diperiksa. Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus korupsi.
“Tiga orang yang telah kami periksa terdiri dari dua pelapor dan satu terlapor. Kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG untuk melengkapi berkas penyelidikan,” kata Evan.
Kasus ini menyoroti beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan Korwil MBG, antara lain pemberian gratifikasi selama menjabat, rangkap jabatan yang dianggap melanggar etika, serta pembangunan dapur MBG tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, terdapat dugaan pungutan liar dalam penentuan lokasi pembangunan.
“Kami juga berencana melakukan pemeriksaan ulang terhadap terlapor untuk memperkuat penyelidikan,” tambah Evan, meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu proses hukum.
Pelapor Tuding Korwil MBG Terlibat Suap
Sebelumnya, pada 6 Juni 2026, Korwil MBG Kabupaten Pamekasan, HR, telah hadir di Mapolres Pamekasan dan menjalani pemeriksaan berlangsung hampir 10 jam. Saat itu, HR membantah terlibat dalam praktik kongkalikong aliran dana suap untuk izin operasional dapur MBG, menurut tudingan pelapor.
