Program Terbaru: Kemenpar dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal di 1.500 Desa Wisata
Latest Program – Program terbaru yang dicanangkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertujuan mempercepat penerapan sertifikasi halal pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 1.500 desa wisata se-Indonesia. Inisiatif ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas industri pariwisata nasional, sekaligus menjamin keamanan dan kepercayaan pengunjung terhadap produk yang disajikan. Dengan menggabungkan keahlian Kemenpar dalam pengembangan destinasi wisata dan BPJPH dalam jaminan halal, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas.
Manfaat Sertifikasi Halal bagi Pariwisata
“Kerja sama antara Kemenpar dan BPJPH telah memberikan hasil signifikan, dengan lebih dari 30 ribu sertifikat halal diterbitkan di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi,” tutur Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat kunjungan ke Desa Wisata Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Minggu.
Sertifikasi halal tidak hanya sebagai pengakuan formal, tetapi juga sebagai alat pemasaran yang efektif. Menurut Widiyanti, banyak pengusaha lokal mengapresiasi kemudahan proses pengajuan sertifikasi, terutama karena BPJPH memberikan dukungan teknis dan sumber daya yang komprehensif. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa program tersebut berhasil memperluas cakupan penggunaan sertifikasi halal, yang sebelumnya hanya terbatas pada proyek percontohan.
Proses Pengembangan dari Proyek Percontohan
Program sinergi ini dimulai sejak Juli 2025 dengan fokus pada 20 desa wisata sebagai pilot project. Setelah menunjukkan hasil yang memuaskan, Kemenpar dan BPJPH mengevaluasi dan memperluas lingkup pelaksanaannya hingga mencakup 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari perluasan ini adalah memastikan lebih banyak destinasi wisata memiliki konsistensi dalam memenuhi standar halal, baik dalam makanan, minuman, maupun layanan yang diberikan.
Pelaku UMKM di Jatimulyo Sebagai Contoh
Di Desa Wisata Jatimulyo, sebanyak 123 pelaku usaha dengan 139 produk UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal per 30 Mei 2026. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen desa tersebut dalam memenuhi kebutuhan wisatawan yang memiliki preferensi halal. Selain meningkatkan kualitas produk, sertifikasi juga membuka peluang ekspor dan menarik wisatawan dari luar negeri yang mengutamakan halal dalam konsumsinya.
Apresiasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral
Kemenpar menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, pemerintah daerah, pengelola desa wisata, serta pengusaha UMKM yang aktif dalam mendukung inisiatif ini. “Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program, sehingga desa-desa wisata dapat bersaing secara global dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat,” tambah Widiyanti. Dukungan tersebut tidak hanya berupa bantuan administratif, tetapi juga pemasyarakatan produk halal melalui berbagai platform promosi dan edukasi.
Manfaat Strategis bagi Ekonomi Lokal
Program ini memiliki dampak strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Menurut Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, sertifikasi halal mampu meningkatkan jumlah pengunjung, terutama pada musim tertentu seperti liburan atau perayaan agama. “Masyarakat mulai memahami nilai tambah dari sertifikasi halal, yang tidak hanya sekadar label, tetapi juga jaminan kualitas dan keamanan,” kata Agung. Dengan meningkatnya daya tarik desa wisata, para pelaku UMKM diharapkan mampu mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.
Perspektif Global dan Pertumbuhan Berkelanjutan
Kemenpar dan BPJPH terus berupaya menguatkan kemitraan untuk mempercepat sertifikasi halal di seluruh desa wisata. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata yang inklusif dan berkualitas tinggi. Dengan 1.500 desa wisata yang telah terakreditasi, program ini menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara sektor pariwisata dan jaminan produk halal. Selain itu, inisiatif ini juga membuka jalan bagi pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan kepercayaan wisatawan dalam mengakses layanan pariwisata yang aman dan sesuai standar.
