Bisnis

Latest Program: Bapanas pastikan harga beras SPHP tak naik meski fluktuasi kurs dolar

Bapanas Jamin Harga Beras SPHP Stabil Meski Fluktuasi Kurs Dolar

Latest Program – Program Bapanas terbaru memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap terjaga meskipun terjadi perubahan nilai tukar dolar AS. Langkah ini bertujuan mengurangi beban bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menjaga konsistensi harga beras di pasar, meskipun kondisi ekonomi global membuat kurs dolar fluktuatif. “Pemerintah telah mempersiapkan mekanisme yang memastikan beras SPHP tidak naik, terlepas dari perubahan kurs dolar,” katanya dalam konfirmasi di Jakarta, Kamis.

“Kebijakan beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pangan murah dan merata. Dengan tetap menetapkan harga beras SPHP, masyarakat tidak akan merasa tekanan dari perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” tambah Maino.

Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP dalam beberapa kategori wilayah. Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi tetap diatur pada harga Rp12.500 per kilogram. Sementara wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan memiliki harga maksimal Rp13.100 per kg. Untuk Maluku dan Papua, harga tertinggi diberikan sebesar Rp13.500 per kg. Penetapan ini memastikan distribusi beras tetap lancar, terlepas dari dinamika pasar internasional.

Program Bapanas juga memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan beras. Pemerintah menegaskan bahwa Perum Bulog terus memantau kualitas dan kuantitas beras yang didistribusikan. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan beras dengan harga terjangkau, tetapi juga berkualitas. “Kenaikan kurs dolar memang bisa berdampak pada impor beras, tapi kebijakan SPHP membantu menjaga harga lokal tetap terkontrol,” jelas Maino. Dengan memperhatikan dinamika ekonomi, Bapanas mencoba menjaga keseimbangan antara subsidi dan pasar.

Pelaksanaan dan Pertimbangan dalam Kebijakan SPHP

Dalam program Bapanas, batas maksimal pembelian beras SPHP juga ditetapkan agar subsidi tidak terbuang sia-sia. Masyarakat bisa membeli hingga lima kemasan berukuran 5 kg atau dua kemasan 2 kg. Bahan pangan ini tidak boleh dijual kembali, karena mengandung dukungan negara dalam bentuk subsidi. “Kebijakan ini dirancang agar masyarakat miskin dan rentan tetap bisa mengakses beras dengan harga murah,” terang Maino. Pemerintah juga memberi ruang bagi pedagang kecil, seperti warung nasi goreng atau nasi uduk, untuk mendapatkan pasokan beras yang cukup tanpa mengganggu ketersediaan pasar.

Kapasitas transaksi pembelian beras SPHP diperluas dalam 2026. Sebelumnya, mitra Perum Bulog hanya bisa membeli hingga 2 ton, tetapi kini batasnya meningkat menjadi 5 ton. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan distribusi beras lebih cepat dan merata ke seluruh Indonesia. “Dengan peningkatan kapasitas transaksi, kita bisa memenuhi permintaan lebih efisien dan mengurangi risiko kelangkaan,” tambah Maino. Program Bapanas juga melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan pelaksanaan terus berjalan optimal.

Swasembada Beras dan Peringatan untuk Mafia Pangan

Kebijakan beras SPHP menjadi bagian dari upaya Indonesia mencapai swasembada beras. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stok cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini mencapai 5,3 juta ton, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah. “CBP ini menjadi alat penting dalam menstabilkan harga beras, termasuk dalam program SPHP,” ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap mafia pangan yang dianggap menciptakan ketidakstabilan harga.

Program Bapanas terus berupaya memperkuat kebijakan pangan murah. Anggaran untuk pelaksanaan SPHP pada tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp4,97 triliun, yang setara dengan subsidi sekitar 828 ribu ton beras. Angka ini menjadi dasar untuk menjaga keberlanjutan program hingga Februari 2026 sebagai kelanjutan dari tahun sebelumnya. “Kebijakan ini tidak hanya menangani fluktuasi kurs dolar, tapi juga mencegah kenaikan harga beras di tengah tekanan eksternal,” jelas Maino. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat miskin dan menjamin ketersediaan beras dalam jangka panjang.

Leave a Comment